Lucky Hakim Liburan ke Jepang
Polemik Bupati Indramayu Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tanpa Izin Kemendagri Disorot KPK
KPK siap terima laporan jika hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri ditemukan celah korupsi pada Lucky Hakim yang liburan ke Jepang.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti polemik pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang pada libur Lebaran 2025.
Di mana mantan selebriti Tanah Air itu belum mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, persoalan Lucky Hakim memang menjadi kewenangan Kemendagri.
Namun, apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri ditemukan celah korupsi, KPK siap menerima laporan.
"Saya pikir saat ini itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri dalam hal pemeriksaan yang bersangkutan," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
"Tentunya apabila dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kemendagri menemukan adanya unsur dugaan korupsi, hal tersebut dapat dilaporkan ke KPK," imbuhnya.
Baca juga: Tegaskan Libur ke Jepang Tak Pakai Uang Negara, Segini Total Kekayaan Bupati Indramayu Lucky Hakim
Inspektorat Kemendagri pun telah memeriksa Lucky Hakim pada Selasa (8/4/2025).
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, hasil pemeriksaan yang akan menentukan sanksi untuk Lucky Hakim diperkirakan keluar dalam rentang dua pekan ke depan.
"Dalam peraturan pemerintah, jangka waktu adalah 14 hari tapi tentu tidak tertutup kemungkinan lebih cepat," ucap Bima di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/4/2025).Ìý
Selama itu, Bima membuka kemungkinan untuk memanggil kembali Lucky Hakim.
Bima Arya bilang, supaya Kemendagri bisa memutuskan jenis sanksi untuk Lucky Hakim, maka diperlukan pemeriksaan yang menyeluruh.Ìý
Misalnya dengan mengembangkan pertanyaan lanjutan dari 43 hal yang telah dijawab oleh Lucky Hakim.Ìý
"Harus kami konfirmasi lagi terkait, misalnya, apakah ada penggunaan uang negara di sini dan juga apakah juga ada potensi penerimaan uang dari pihak-pihak tertentu," kata Bima.Ìý
Namun, Bima belum dapat menentukan siapa saja yang akan turut dipanggil buntut kasus Lucky Hakim ini.
![LUCKY HAKIM PERI KE JEPANG - Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai bertemu Bupati Indramayu Lucky Hakim, Selasa (8/4/2025). [Rizki Sandi Saputra]](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/LUCKY-HAKIM-PERGI-KE-JEPANG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.