bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Perampokan Toko Emas di Bojonegoro, Dua Pelaku Bawa Senjata Api, Bawa Kabur Perhiasan Emas 1 Kg

Polisi masih menyelidiki kasus perampokan di sebuah toko emas di Bojonegoro. Kedua pelaku membawa senjata api dan berhasil membawa perhiasan emas 1 kg

Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi pencurian. Dua orang bersenjata api merampok toko emas di Kabupaten Bojonegoro. 

Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶע Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan terjadi di sebuah toko emas di Pasar Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (30/10/2023).

Diduga pelaku perampokan berjumlah dua orang dan membawa senjata api.

Mereka berhasil membawa kabur perhiasan emas senilai Rp 400 juta.

Salah satu penjaga toko emas, AN mengatakan kedua pelaku mendatangi toko emas menggunakan sepeda motor dan membawa senjata api.

AN melanjutkan, begitu datang, satu perampok berdiri di depan toko, satu lainnya menggasaki emas yang ada di etalase toko sambil menodongkan pistol kepadanya.

Baca juga: Gagalkan Aksi Perampokan, Karyawati Toko Emas di Boyolali Jateng Harus Dapatkan 4 Jahitan

"Emas yang dirampok sekitar satu kilogram. Kalau diuangkan, sekitar Rp 400 juta," ujarnya saat ditemui awak media, Senin (30/10/2023) siang.

AN melanjutkan, saat kejadian dia tak mekalukan perlawanan sama sekali sebab ketakutan.

Baru ketika dua perampok itu kabur, dia baru berteriak minta tolong ke warga sekitar.

Terpisah, Kapolsek Sukosewu Iptu Usodo menjelaskan, pihaknya telah mengolah TKP.

Untuk identitas dua perampok tersebut, belum diketahui. Akan diselidiki.

Sementara itu, kejadian perampokan juga terjadi di Jember beberapa waktu lalu.

Pelaku perampokan di Toko Emas "Murni" di Jalan Sultan Agung Jember, Jawa Timur berhasil ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Diduga Korban Perampokan, Pasutri di Balikpapan Ditemukan Anaknya Sudah Tak Bernyawa di Dalam Rumah

Pelaku yang bernama Soryanto (39) tersebut, telah menggasak perhiasan di Toko milik Agus (72) seberat 1,5 kilogram dan uang tunai sebesar Rp18 juta.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan