bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Kasus Lukas Enembe

Buntut Lukas Enembe Ditangkap KPK, Massa Serang Mako Brimob Kotaraja Pakai Batu dan Anak Panah

Buntut Lukas Enembe ditangkap KPK, massa serang Mako Brimob Kotaraja pakai batu dan anak panah.

Editor: Daryono
bet365×ãÇòͶע-Papua.com/Hendrik Rewapatara
Sekelompok massa pro Gubernur Lukas Enembe menyerang Markas Brimob (Mako) Brimob, Kotaraja, Kota Jayapura, Selasa (10/1/2023) siang. 

TRIBUNNEWS.COM - Markas Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, diserang massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penyerangan tersebut merupakan buntut dari penangkapan Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari informasi yang dihimpun , penyerangan terjadi pada Selasa (10/1/2023) siang.

Massa menyerang Mako Brimob menggunakan batu dan anak panah.

Akibatnya, pasukan Brimob mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak empat kali.

Upaya tersebut berhasil memukul mundur massa ke arah Jalan Baru Abepura.

Baca juga: Massa Gubernur Papua Lukas Enembe Serang Mako Brimob, Keluarga Ngotot Masuk ke Pangkalan TNI AU

Saat ini, terpantau situasi di depan Mako Brimob Kotaraja sudah kembali kondusif.

Sementara itu, pihak keluarga sempat memaksa masuk ke Pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi di mana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar diizinkan untuk bertemu dengan Lukas Enembe, dilansir .

Hingga saat ini, keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU.

Sementara aparat kemanan menjaga ketat kawasan bandara.

Untuk diketahui, Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK di kawasan Distrik Abepura, Kota Jayapura, Selasa.

Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 5 September 2022, dalam kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Proses hukum sempat mandek karena Lukas Enembe beralasan sakit dan mangkir 2 kali dari panggilan KPK.

Halaman
12
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan