TOPIK
Kasus Lukas Enembe
-
KPK Ingatkan Dirut RDG Airlines yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Lukas Enembe
Lima saksi kasus pengembangan suap mantan Gubernur Papua Lukas Enembe kompak tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.
-
Pengacara Stefanus Roy Rening Divonis 4,5 Tahun Penjara, Terbukti Halangi Kasus Lukas Enembe
Bekas penasihat hukum eks Gubernur Papua Lukas Enembe itu terbukti menghalangi penyidikan kasus kliennya.
-
Hukuman Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara
Majelis Hakim tingkat banding mengubah putusan pada tingkat pertama yakni Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
-
Lukas Enembe Dikabarkan Meninggal Dunia, Kuasa Hukum: Tidak Benar, Beliau Baru Selesai Makan
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia. Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah kabar tersebut.
-
Kuasa Hukum Bantah Kabar Lukas Enembe Meninggal Dunia: Beliau Baru Selesai Makan
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, membantah kabar tersebut.
-
Surat Terbuka Keluarga Lukas Enembe untuk Presiden Jokowi: Minta Keadilan di Akhir Sisa Hidupnya
Keluarga Lukas Enembe meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo dan berharap Lukas bisa dipulangkan ke Papua.
-
KPK Resmi Banding Vonis 8 Tahun Penjara Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyatakan banding atas vonis 8 tahun penjara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
-
Pihak Keluarga: Kami Sudah Pasrah, di Mana Lagi Lukas Enembe dan Orang Papua Mencari Keadilan?
Keluarga tak habis pikir, Lukas Enembe mendapat perlakuan sedemikian rupa tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan sehingga Lukas pun tetap dihukum
-
KPK Bakal Banding Vonis Lukas Enembe, Ingin Buktikan Kepemilikan Hotel Angkasa
KPK ajukan banding atas vonis Lukas Enembe demi buktikan kepemilikan aset Hotel Angkasa di Jayapura yang menurut hakim bukan hasil korupsi.
-
Bicara Kasar saat Persidangan, Jadi Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe
Untuk hal memberatkan, Lukas Enembe dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
-
Hal yang Memberatkan Vonis Lukas Enembe, Majelis Hakim: Tidak Sopan dan Bicara Kasar di Persidangan
Lukas Enembe dinilai terbukti melakukan tindak pidana suap dan gratifikasi sejumlah Rp 19,6 miliar.
-
Vonis Lukas Enembe Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa KPK
Lukas Enembe divonis hukuman 8 tahun bui ditambah denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.
-
BREAKING NEWS Lukas Enembe Divonis Delapan Tahun Penjara dan Denda 500 Juta
Majelis hakim menyatakan Lukas Enembe telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi
-
BREAKING NEWS: Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam perkara tindak pidana korupsi dan gratifikasi proyek Pemprov Papua.
-
KPK Segera Sidangkan Perkara Mantan Anak Buah Lukas Enembe, Gerius One Yoman
KPK segera menyidangkan perkara mantan anak buah Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Gerius One Yoman.
-
Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Diagendakan Hadapi Sidang Vonis Kamis Besok
Sidang pembacaan putusan Lukas Enembe harusnya dibacakan pada Senin (9/10/2023) lalu. Namun Lukas tidak bisa mengikuti sidang lantaran masih dirawat.
-
Keluarga Protes Keras Lukas Enembe Dijemput Paksa KPK Kembali ke Rutan: Kondisinya Tidak Berdaya
Keluarga mengaku tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang membahayakan Lukas karena dijemput paksa oleh KPK.
-
Penuntut Umum Jelaskan Kronologi Lukas Enembe Bisa Terjatuh di Kamar Mandi Rutan KPKÂ
KPK mendapatkan info dari dokter dan segera memerintahkan dokter KPK untuk terdakwa dirujuk.
-
Hakim Pengadilan Tipikor Sudah Siap Bacakan Vonis Lukas Enembe, Tapi Batal karena Terdakwa Sakit
Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat mengaku telah siap membacakan putusan vonis bagi terdakwa Lukas Enembe.
-
Minta Putusan Segera Dibacakan, Keluarga Lukas Enembe Coba Masuk ke Ruang Sidang
Keluarga Lukas Enembe mengungkapkan minta putusan atau vonis terdakwa dibacakan hari ini.
-
Majelis Hakim Tunggu Laporan Jaksa KPK dan Tim Medis, Sebelum Tentukan Jadwal Putusan Lukas Enembe
Kemudian ditanyakan Jaksa KPK apakah persidangan menunggu hingga 19 Oktober 2023 atau bisa lebih cepat.
-
Jatuh di Kamar Mandi, Majelis Hakim Terima Permohonan Penahanan Lukas Enembe Dibantarkan
Dalam perkara ini,Lukas Enembe didakwa telah menerima suap dengan total Rp 45,8 miliar dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
-
Lukas Enembe Sakit, Sidang Putusan Ditunda 19 Oktober 2023
Namun karena terdakwa tengah sakit, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang putusan terdakwa Lukas Enembe.
-
Lukas Enembe Ginjalnya Tak Berfungsi, Kuasa Hukum: Sidang Vonis Akan Ditunda
OC Kaligis mengungkapkan kondisi kliennya saat ini sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani sidang putusan di PN Tipikor Jakarta Pusat.
-
Lukas Enembe Masih Jalani Perawatan di RSPAD, Sidang Pembacaan Vonis Hari Ini Ditunda
Lukas Enembe tidak akan mengikuti persidangan hari ini dikarenakan dia masih menjalani perawatan Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat.
-
Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Tak Hadiri Sidang Vonis Besok
Persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe bakal memasuki babak akhir besok, Senin (9/10).
-
Jatuh di Kamar Mandi Rutan KPK, Lukas Enembe Dilarikan ke RSPAD Gatot Soebroto
 Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
-
Jaksa Sebut Perkara Lukas Enembe Tak Akan Kekurangan Bukti Meski Pihak Bank Tidak Dijadikan Saksi
Jaksa telah menyampaikannya secara jelas di persidangan termasuk pemberian uang dari Piton Enumbi.
-
Jaksa KPK Minta Hakim Hukum Lukas Enembe 10,5 Tahun Penjara Sesuai Tuntutan
Jaksa KPK meminta agar majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor tetap menjatuhkan hukuman terhadap Lukas Enembe sesuai dengan tuntutan.
-
Jaksa Sebut Kuasa Hukum Lukas Enembe Ngelindur Karena Kaitkan BPKP Dalam Kasus Gratifikasi dan Suap
Penasehat hukum dalam semangat yang tinggi melindur dengan mengatakan penuntut umum KPK gunakan temuan BPKP dan kesampingkan temuan BPK