Polisi Tembak Polisi
Hendra Kurniawan, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Dikabarkan Batal Dipecat, IPW Ingatkan Dampak Bagi Polri
IPW menyoroti isu eks anak buah Ferdy Sambo yakni Hendra Kurniawan yang dikabarkan batal dipecat dan hanya mendapat hukuman demosi.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Adi Suhendi
Hendra Kurniawan pun mendapat bebas bersyarat pada Ìý2 Juli 2024.
Setelah bebas bersyarat Hendra Kurniawan masih memiliki kewajiban untuk mengikuti bimbingan Badan Pemasyarakatan (Bapas) Klas 1 Jakarta Selatan selama 2 tahun.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan berperan menghilangkan bukti berupa rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.
Bahkan disebut yang bersangkutan melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga korban untuk tidak membuka peti jenazah Brigadir J.
Kasus penembakan Brigadir J disebut-sebut tidak terungkap andai saja pihak keluarga tidak membuka peti jenazah.
Hendra juga membelokkan kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo dan mengikuti perintah Sambo agar kasus tersebut ditangani secara internal saja, tidak secara pidana.
Ìý
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.