Ketua Bawaslu Usulkan 3 Skema Pisahkan Pemilu dan Pilkada 2029 Agar Pemilih Tak Kebingungan
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengusulkan tiga skema untuk Pemilu 2029 agar pemilih tidak bingung dalam pelaksanaannya.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja punya tiga usulan skema untuk Pemilu 2029.
Skema itu ini merupakan rancangan guna menjadikan proses pemilu dan pilkada dilaksanakan tidak di tahun yang sama.
Bagja mengakui, Pemilu 2024 yang berlangsung serentak berujung pada masyarakat selaku pemilih, kebingungan.
"Pemilih misalnya, ini baru saja kami nyoblos bulan Februari, tiba-tiba di November nyoblos lagi. Apa isunya dan bagaimana? Itu yang kemudian menjadi kebingungan pemilih juga," kata Bagja di Jakarta, Senin (12/5/2025).
Adapun Bagja mengusulkan tiga skema tahapan untuk Pemilu 2029.
Baca juga: Dianggap Tidak Punya Manfaat, Pengamat Usul Bawaslu Daerah Dibubarkan
Pertama, pelaksanaan pemilu legislatif dan Pilkada yang diselenggarakan pada tahun yang sama tapi di bulan yang berbeda.
Meski diakui Bagja jeda waktu itu masih agak sempit.
"Misalnya Februari 2029 (pemilihan) DPR, DPD. Dan November 2029, (pemilihan) gubernur, bupati, wali kota. Di tahun yang sama, dengan berbeda bulan pemilu, dan pilkada dilaksanakan. Itu agak sempit sebenarnya," jelasnya.
Baca juga: Revisi UU Pemilu, Pakar Soroti KPU-Bawaslu Masih Diisi Anggota ‘Warisan’ Partai
Kemudian, ide kedua adalah pelaksanaan pemilihan berbasis nasional dan lokal yakni pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan dilaksanakan pada tahun 2029.
Selanjutnya pemilihan DPRD dan kepala daerah untuk gubernur, bupati dan, wali kota pada tahun 2030 atau 2031.
Skema itu dianggap Bagja lebih memberi ruang napas yang lebih panjang bagi penyelenggara, masyarakat, dan partai politik.
Ketiga, pemilihan Presiden, DPR, DPD, dan DPRD berlangsung di tahun 2029.
Kemudian pemilihan kepala daerah diselenggarakan pada tahun 2030 atau 2031.
"Varian yang lebih baik varian 2 dan varian 3," ujar Bagja.
Pemisahan tahapan pemilu dan pilkada ini guna proses pemilihan kepemimpinan berada pada jalur yang "sehat".
Selain itu, masyarakat jadi tidak kebingungan serta hak memilih dan dipilih seluruh warga juga terjamin.
Lebih lanjut, peserta pemilu juga akan punya waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi.
Selain itu secara teknis penyelenggara pemilu, persiapan distribusi logistik jadi lebih luwes.
"Sehingga kemudian tidak ada yang terjadi adanya distribusi logistik tertukar, terlambat ataupun kurang," pungkas Bagja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.