Ijazah Jokowi
Meski Belum Terima Pemanggilan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Janji Siap Datang Kapan Saja
Pakar Telematika Roy Suryo akui belum terima panggilan pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, tapi janji akan siap datang kapan saja.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Telematika Roy Suryo mengaku belum mendapatkan panggilan untuk pemeriksaan dari penyidik baik dari Bareskrim Polri maupun Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut diungkap Roy Suryo  dalam sesi wawancara di 'Program Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (8/5/2025) malam.
"Belum sama sekali belum. Sampai dengan kita live by phone saat ini belum," kata Roy Suryo.
Meski belum mendapat panggilan dari penyidik, Roy tetap menyatakan kesiapannya untuk datang jika nanti dipanggil untuk pemeriksaan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.
Roy mengaku dalam panggilan tersebut ia akan hadir bersama dengan kuasa hukumnya.
"Tapi saya menghormati kapan saja itu ada, saya akan siap datang bersama dengan kuasa hukum," tegasnya.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Pencemaran Nama Baik
Sebelumnya, Roy Suryo mengaku mendapat informasi bahwa dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.
Laporan ini diduga dilakukan oleh Jokowi, mengingat pada Rabu (30/4/2025) lalu, Presiden ke-7 RI itu datang ke Polda Metro Jaya melayangkan laporan soal tudingan ijazah palsu.
Meski demikian hingga kini pihak Jokowi masih belum mengungkap dengan gamblang siapa saja yang dilaporkan dalam kasus dugaan ijazah palsu ini.
Menanggapi adanya pelaporan dari Jokowi ini, Roy Suryo menilai hal tersebut sebagai kemajuan.
Baca juga: Jika Ijazah & Skripsi Jokowi Terbukti Asli, Roy Suryo Ingin Uji Sampel Lagi: Saya Punya Hak Mengecek
"Kalau kita lihat dia sekarang hari ke Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya merupakan kemajuan," kata Roy Suryo di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Roy pun mendukung agar laporan tersebut diproses oleh penyidik,
"Artinya kita mendukung itu untuk segera diproses dan kalau dia sudah datang melapor. Dia juga harus berani datang untuk di BAP terhadap laporan yang lain," ungkapnya.
Namun Roy menegaskan pihak kepolisian juga harus adil dalam memproses laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.