bet365×ãÇòͶע

Minggu, 11 Mei 2025

Ijazah Jokowi

Buntut Panjang Pernyataan Mahfud, Eks Menkopolhukam Dilaporkan Penggugat Ijazah Jokowi

Mahfud MD bakal dilaporkan oleh penggugat ijazah Jokowi buntut meyakini bahwa PN dan PTUN menolak gugatan soal kasus ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.

Kolase bet365×ãÇòͶעnews.com/Tangkapan layar dari YouTube bet365×ãÇòͶע Solo
MAHFUD DILAPORKAN - Penggugat ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sekaligus advokat asal Solo, Muhammad Taufiq melaporkan mantan Menkopolhukam, Mahfud MD lantaran dianggap telah melakukan penghinaan terhadap pengadilan atau contempt of court. Pelaporan ini dilakukan setelah Mahfud menyatakan bahwa Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) bakal menolak gugatan terkait dugaan palsunya ijazah Jokowi. Hal ini diketahui lewat unggahan video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud pada Minggu (4/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Penggugat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Muhammad Taufiq berencana bakal melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD karena dianggap telah menghina pengadilan atau contempt of court.

Adapun landasan pelaporan Taufiq tersebut berdasarkan pernyataan Mahfud yang menyebut bahwa Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan menolak seluruh gugatan terkait ijazah Jokowi.

Pernyataan Mahfud tersebut terekam dan videonya diunggah di kanal YouTube pribadinya pada Minggu (3/5/2025) lalu.

Taufiq menganggap pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut telah menggiring opini publik serta kinerja hakim.

"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak."

"Ini kan semacam menggiring opini, yang pertama, dan kedua menjustifikasi bahwa persidangan itu harus mengarahnya ke sana (penolakan gugatan)," kata Taufiq dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (8/5/2025).

Taufiq juga menilai pernyataan Mahfud adalah upaya intervensi terhadap kerja hakim.

Dia khawatir sosok Mahfud yang merupakan tokoh nasional dapat mempengaruhi putusan hakim terkait gugatan ijazah Jokowi.

Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Pengaruh Mahfud tersebut, kata Taufiq, semakin terasa ketika pernyataannya dikutip oleh hampir seluruh media nasional.

"Ini kan persidangan itu masih dalam proses mediasi berlangsung empat kali, dan ini baru berlangsung dua kali."

"Tapi tiba-tiba dia mengatakan ini akan ditolak dan itu sangat berpengaruh karena hampir semua media, media televisi, media online, dan media cetak, itu mengutip pernyataan itu," jelasnya.

Taufiq menduga pernyataan Mahfud tersebut adalah upaya mendikte pengadilan dalam proses hukum terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Di sisi lain, dia mengungkapkan tim hukumnya akan menganalisis pernyataan Mahfud tersebut pada Kamis sore.

Kemudian, rencana pelaporan terhadap Mahfud akan dilakukan pada Jumat (9/5/2025) besok.

Halaman
123
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan