Ijazah Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Mencuat, Ketua KPU Akui Waktu untuk Cek Ijazah Terbatas: Semua Harus Jujur Dong
Ketua KPU mengakui bahwa pihaknya memiliki keterbatasan waktu mengecek dan memverifikasi ijazah peserta pemilu. Selain itu juga keterbatasan wewenang.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Saat proses tersebut, kata Ilham, Jokowi dinyatakan sebagai lulusan dan alumni UGM.
鈥淜ampus UGM ketika itu sudah menyatakan bahwa benar yang bersangkutan adalah lulusan dari UGM dan ijazah tersebut benar dikuatkan oleh UGM, maka di situ KPU menyatakan bahwa ijazah dari Pak Jokowi adalah sah dan tidak bisa diganggu gugat,鈥 ujar Ilham.
Namun, Ilham menegaskan bahwa KPU tidak memiliki wewenang untuk menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu.
鈥淜arena memang pernyataan itu sudah dikuatkan oleh instansi UGM sebagai lembaga atau kampus yang sudah menyatakan bahwa Pak Jokowi lulus dan pernah berkuliah di UGM."
"Nah, di situlah kemudian KPU hanya punya kewenangan sampai di situ. KPU tidak punya kewenangan untuk memastikan apakah ijazahnya secara legally itu sah atau tidak,鈥 lanjutnya.
(bet365足球投注news.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.