Hari Buruh
Legislator NasDem Soal Pernyataan Presiden Prabowo Ingin Hapus Outsourcing: Apa Mungkin Bisa?
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, yang harusnya dilakukan oleh pemerintah yakni memperbaiki regulasi terhadap sistem outsourcing itu
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago merespons janji Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menghapus mekanisme outsourcing di dunia kerja.
Janji itu diutarakan oleh Prabowo saat hadir dalam perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, kemarin.
Irma mempertanyakan soal apakah rencana atau janji Prabowo itu dapat terealisasi. Pasalnya kata dia, penggunaan perusahaan pihak ketiga legal di seluruh dunia.
"Soal outsourcing, rasanya apa mungkin bisa dihapus? Karena diseluruh dunia pekerja outsourcing ada dan dilegalkan," kata Irma saat dimintai tanggapannya, Jumat (2/5/2025).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI itu, yang harusnya dilakukan oleh pemerintah yakni memperbaiki regulasi terhadap sistem outsourcing itu.
Termasuk kata dia, perihal pemberian jaminan perlindungan dan keamanan pekerja termasuk kesejahteraannya.
"Yang perlu diperbaiki adalah regulasinya, terutama perlindungan dan keamanan pekerjaan nya," beber dia.
Baca juga: Menaker: Kebijakan Presiden Prabowo Terkait Outsourcing Jadi Dasar Penyusunan Permenaker
Lebih lanjut, Irma juga menyoroti penggunaan pekerja outsourcing di dunia kerja saat ini.
Kata dia, penggunaan pekerja outsourcing sejatinya tidak masalah, tapi tidak untuk perusahaan-perusahaan inti yang salah satu bidangnya bergerak di bidang bongkar muat.
"Pekerjaan inti perusahaan tidak boleh di outsourcing, seperti misalnya di pelabuhan bongkar muat petikemas, operator CC, TT itu tidak boleh outsourcing, karena itu pekerjaan inti," kata dia.
"Tetapi justru di omnibus pekerjaan inti malah diperbolehkan untuk outsourcing! Ini yang harus diperbaiki," tandas Irma.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima usulan dari para serikat pekerja mengenai pembentukan Satgas PHK, menuntaskan UU Ketenagakerjaan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dan segera menyelesaikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Hal ini disampaikan Prabowo usai mendengar usulan dari Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat.
"Atas saran dari pimpinan buruh, Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, pekerja - pekerja di PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu kita, negara akan turun tangan," kata Prabowo di depan massa buruh yang padati lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) siang.
Hari Buruh
Pimpinan Komisi III DPR Kecam Kelompok yang Bikin Ricuh saat Peringatan May Day di Semarang |
---|
Pendemo Rusuh yang Diamankan saat Hari Buruh di Gedung DPR RI Bertambah Jadi 14 Orang |
---|
Anggota Intel Disandera saat Aksi Buruh di Semarang, Pakar: Pelaku Bisa Dikenakan Pasal 335 KUHP |
---|
DPR Desak Polda Jateng Tindak Tegas Kelompok yang Sebabkan Kericuhan di Peringatan May Day |
---|
Kata Polisi di Semarang sebelum Banting-Pukul Jurnalis Tempo: Kami Tak Takut Wartawan Tempo! |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.