Presiden PKS Desak DPR Sahkan RUU Perlindungan PRT dan Pekerja Migran
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Syaikhu menegaskan komitmen PKS untuk terus berpihak kepada kaum buruh
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
Pernyataan ini disampaikan Syaikhu dalam acara puncak Milad ke-23 PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei, Syaikhu menegaskan komitmen PKS untuk terus berpihak kepada kaum buruh.
Ia menyebut bahwa Fraksi PKS di DPR akan mengawal pembahasan berbagai rancangan undang-undang terkait ketenagakerjaan.
"PKS menegaskan komitmen untuk terus berpihak dan mendukung perjuangan buruh agar mendapatkan keadilan dan upah yang layak," ujarnya dalam konferensi pers.
Baca juga: Soal Dukungan untuk Prabowo di 2029, PKS: Itu Akan Diputuskan Majelis SyuroÌý
Syaikhu juga menyampaikan bahwa PKS berkomitmen untuk mengawal revisi UU ketenagakerjaan yang melindungi buruh dari praktik eksploitasi sistem alih daya (outsourcing).
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengembalian formula penghitungan upah minimum berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Tak hanya itu, PKS juga mendorong adanya mitigasi risiko terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang berpotensi terjadi.
"Ini yang tadi saya sebutkan, perlu adanya satgas terkait dengan ini yang nanti mungkin akan kita usulkan kepada pemerintah," ungkap Syaikhu.
Perlindungan PRT dan Pekerja Migran
Syaikhu kembali mengingatkan urgensi pengesahan dua RUU penting yang berkaitan langsung dengan kelompok pekerja rentan, yaitu RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
"Terkait itu juga perlu agar mereka (pekerja) bisa terlindungi dengan baik," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Syaikhu menekankan pentingnya kolaborasi yang seimbang antara pekerja dan pengusaha untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan.
"Harus ada keseimbangan agar bisa tercapai win-win solution—pengusaha mendapatkan keuntungan, dan buruh dapat hidup layak," tandasnya.
Ìý
Ìý
Ini Daftar Syarat yang Diberikan Indonesia ke Oman Jika Mau Masuk Daftar Negara Penempatan PMI |
![]() |
---|
Kementerian P2MI Gerebek Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal di Kalibata, 3 Korban Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Jadi Korban Perdagangan Orang, Rizal Sampurna Asal Banyuwangi Tewas di Kamboja |
![]() |
---|
124 Pekerja Migran Dipulangkan ke Indonesia, Mayoritas Langgar Keimigrasian Arab Saudi |
![]() |
---|
Luncurkan Program Koperasi MIMS, Wamenkop Ferry: Ini Bisa Jadi Solusi Holistik Pekerja Migran Ìý |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.