Seringkali Berujung TPPO, Menteri P2MI Wanti-wanti Masyarakat Jika Ditawari Kerja di 3 Negara Ini
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengingatkan masyarakat tak tergoda tawaran kerja bergaji tinggi tapi di tempatkan di negara - negara yang memiliki banyak permasalahan hukum yang menyeret warga negara Indonesia (WNI), seperti Myanmar, Kamboja dan Thailand.
Sebab, tawaran bekerja di negara-negara tersebut berpotensi mengarah ke kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
鈥淪aya selalu bilang, sebaiknya untuk Myanmar, Kamboja, Thailand, jangan ada yang berangkat kalau untuk bekerja. Karena pasti kecenderungan kena TPPO,鈥 kata Karding dalam keterangannya, Kamis (3/4/2025).
Apalagi, pemerintah Indonesia juga belum pernah memiliki perjanjian kerja terkait penempatan PMI dengan pemerintah Myanmar, Kamboja dan Thailand.
鈥淜ita sebenarnya negara belum punya kesepakatan penempatan dengan beberapa negara itu,鈥 kata Karding.
Sehingga Karding kembali menegaskan agar masyarakat hati-hati jika mendapat tawaran bekerja pada 3 negara tersebut dengan modus iming-iming gaji tinggi tapi diminta berangkat mandiri.
鈥淛adi sementara, kalau saya boleh melarang, saya larang,鈥 tegasnya.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Abdul Kadir Karding
Kerja
Myanmar
Kamboja
Thailand
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Lowongan PPSU dan Damkar Jakarta 2025: Gaji, Tunjangan dan Tugas Lengkap |
![]() |
---|
Perum Damri Buka Lowongan Kerja Pengemudi, Usia Maksimal Pelamar 40 Tahun |
![]() |
---|
Gubernur Jakarta Umumkan Lowongan 1.100 Petugas PPSU dan 1.000 Damkar 2025, Ini Syaratnya |
![]() |
---|
Link Pendaftaran Petugas PPSU 2025, Daftar Online Tanpa Perlu ke Balai Kota Jakarta |
![]() |
---|
BPBD DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D4 dan S1, Pendaftaran hingga 23 April |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.