Wacana Pergantian Wapres
Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI Terhadap Gibran, Lebih Bernuansa Politis daripada Yuridis?
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku heran dengan kegaduhan politik yang akhir-akhir ini terjadi di ruang publik.Â
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dan politik Pieter C Zulkifli, menilai seruan sekelompok purnawirawan TNI untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden RI, merupakan drama politik yang tak perlu dilakukan.Â
Bahkan tudingan adanya pelanggaran administratif yang menjadi alasan mereka mendesak pemecatan terasa lebih politis ketimbang yuridis.
"Di saat negeri ini membutuhkan ketenangan dan arah yang jelas, justru mereka yang harusnya jadi sosok panutan memilih menabuh genderang kegaduhan," kata Pieter Zulkifli kepada bet365×ãÇòͶעnews, Sabtu (26/4/2025).
Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku heran dengan kegaduhan politik yang akhir-akhir ini terjadi di ruang publik.Â
Alih-alih membawa pencerahan tapi justru menebalkan kabut perpecahan.
Apalagi, kata dia, sekelompok purnawirawan TNI yang seyogianya menjadi contoh ketenangan dan kebijaksanaan malah turut serta dalam pusaran hiruk-pikuk dengan melayangkan tuntutan pemecatan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
"Dalih yang digunakan pun tampak dipaksakan, pelanggaran administratif dalam proses pencalonan," ujar dia.
Pieter mengatakan, publik tidak bisa menutup mata terhadap pentingnya etika dan hukum dalam kontestasi politik.Â
Namun, saat sebuah gugatan kehilangan proporsinya bahkan terkesan mengada-ada, maka yang muncul bukanlah keadilan, melainkan kegaduhan.
"Kita justru patut bertanya, untuk siapa sebenarnya tuntutan ini diajukan?" ucap dia.
Sejumlah purnawirawan yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan tuntutan terbuka kepada Prabowo Subianto selaku Presiden terpilih.Â
Dalam pernyataan tersebut, mereka mendesak agar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengambil langkah mengganti Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dengan dalih proses pencalonannya melanggar hukum.
Menariknya, penandatangan tuntutan itu bukan figur sembarangan.
Di antara mereka terdapat nama mantan Wakil Presiden keenam RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, serta sejumlah tokoh militer berpengaruh seperti:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.