Ijazah Jokowi
Zaenal Mustofa Tetap Hadiri Sidang Gugatan Ijazah Jokowi meski Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Zaenal Mustofa tetap menghadiri sidang perdana terkait gugatan ijazah Jokowi sebagai pengacara TIPU UGM di PN Solo, Kamis pagi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM -Â Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Zaenal Mustofa tetap hadir dalam sidang perdana gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) meski telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen, Kamis (24/4/2025).
Berdasarkan pantauan di YouTube bet365×ãÇòͶע Solo, Zaenal tampak bersama anggota tim kuasa hukum lain dan kliennya yang juga merupakan seorang advokat, Muhammad Taufiq di halaman Pengadilan Negeri (PN) Solo sekira pukul 09.00 WIB.
Sebagai informasi, sidang bakal digelar pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kusuma Admaja.
Taufiq menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Zaenal tidak ada kaitannya dengan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Dia juga tidak masalah jika Zaenal nantinya berujung dijebloskan ke penjara lantaran masih ada kuasa hukum TIPU UGM lainnya.
"Kasusnya (Zaenal) tidak ada kaitannya dengan ijazah (Jokowi) dan saya secara profesional karena perkaranya Zaenal Mustofa menyangkut dengan masalah besar dan tidak menjadi problem bagi kami karena TIPU UGM ini ada 10 lawyer," jelasnya.
Sementara, koordinator tim kuasa hukum TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo, juga mengungkapkan bahwa penetapan tersangka terhadap Zaenal tidak memengaruhi jalannya proses hukum terkait gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Andhika menuturkan nantinya Zaenal akan menyampaikan sikap terkait penetapan tersangka terhadap dirinya.
"Perkara itu kan sebenarnya sudah lama, jadi itu tidak mengganggu aktivitas atau gugatan dari tim TIPU UGM."
"Jadi, rekan kami Pak Zaenal Mustofa itu akan menyampaikan sikap," jelas Andhika pada kesempatan yang sama.
Baca juga: Ganjar dan Anies Baswedan Diminta Bersuara soal Ijazah Jokowi, Ini Alasan Alumni UGM
Sebelumnya, Zaenal resmi ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Sukoharjo terkait pemalsuan dokumen ijazah perguruan tinggi pada Senin (21/4/2025) lalu.
Penetapan tersangka terhadap Zaenal berawal dari adanya laporan sesama advokat bernama Asri Purwanti pada 16 Oktober 2023 lalu.
Adapun Zaenal dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen terkait proses pendidikannya ketika menempuh pendidikan sarjana di Universitas Surakarta (Unsa).
"Kami sudah melaporkan sejak 16 Oktober 2023, dan kasus ini cukup tersendat karena yang bersangkutan saat itu ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif," ujar Asri saat dikonfirmasi bet365×ãÇòͶעSolo.com, Rabu (23/4/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.