Ijazah Jokowi
Isu Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dinilai Pengamat Jadi Komoditas Musiman saat Suhu Politik Meningkat
Isu tuduhan ijazah palsu Jokowi dinilai pengamat hukum dan politik menjadi komoditas musiman yang terus dihidangkan saat suhu politik meningkat.Â
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dinilai menjadi komoditas musiman yang terus dihidangkan saat suhu politik meningkat.Â
Padahal, isu ini sejatinya telah berkali-kali dibantah dan dijelaskan secara terbuka oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Jokowi Siap Tempuh Jalur Hukum, Empat Orang Bakal Dilaporkan Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Hal itu disampaikan mantan ketua Komisi III DPR RI Pieter C Zulkifli, dalam analisis politiknya.Â
Pieter Zulkifli mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
Menurutnya, tudingan itu justru secara terus menerus diangkat dengan narasi seolah-olah ada skandal besar yang ditutup-tutupi.Â
Sekalipun, institusi akademik yang bersangkutan telah menegaskan Jokowi adalah alumni resmi Fakultas Kehutanan dengan skripsi dan rekam jejak akademik yang terdokumentasi.
"Tuduhan ini bukan semata tentang keabsahan sebuah ijazah. Ia mencerminkan krisis yang lebih dalam, kegagalan sebagian elite politik dan segmen masyarakat dalam memaknai demokrasi dan cara beroposisi secara sehat," kata Pieter Zulkifli kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025).
Pengamat hukum dan politik itu mengajak publik melihat lebih dalam penyebab fitnah semacam itu terus muncul ke tengah-tengah publik.Â
Termasuk, mencari sosok yang diuntungkan dari kegaduhan yang terjadi.
Baca juga: Jokowi Temui Tim Kuasa Hukum Bahas Dugaan Ijazah Palsu di Menteng, Siap Laporkan Balik?
Pieter ingin masyarakat berpikir lebih jernih agar demokrasi bisa terjaga dari erosi nalar dan etika.Â
Apalagi, kata dia, kehidupan di era sekarang tidak kekurangan akses informasi.
"Klarifikasi demi klarifikasi telah disampaikan. Wakil rektor UGM bahkan menyebutkan secara gamblang tahun masuk, tahun lulus, hingga judul skripsi Jokowi. Namun, sebagian pihak terus menggulirkan isu ini dengan nada insinuatif," ujarnya.
Pieter Zulkifli menuturkan dalam prinsip hukum dikenal adagium actori incumbit probatio.
Artinya siapa yang mendalilkan, dialah yang wajib membuktikan. Tuduhan tanpa bukti kuat hanya akan menjadi fitnah, bukan kritik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.