bet365×ãÇòͶע

Sabtu, 3 Mei 2025

Kasus Suap Ekspor CPO

JakTV Copot Tian Bahtiar sebagai Direktur Pemberitaan, Diminta Fokus Jalani Proses Hukum di Kejagung

Tian Bahtiar dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV agar fokus jalani proses hukum di Kejagung.

Penulis: Dodi Esvandi
Kompas.com
DIREKTUR TV TERSANGKA - Direktur Pemberitaan JakTV Tian Bahtiar (tengah) dikawal petugas menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (22/4/2025). Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan Tian Bahtiar bersama dua advokat, Junaidi Saibih dan Marcella Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan dan penuntutan terkait penyidikan kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk 2015-2022, importasi gula, serta kasus dugaan suap dan atau gratifikasi putusan lepas (ontslag) tiga terdakwa korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tian Bahtiar dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV agar fokus jalani proses hukum di Kejagung. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Tian Bahtiar dicopot atau dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV.

Menurut Direktur Operasional JakTV, Sony Soemarsono, manajemen JakTV telah resmi menonaktifkan Tian Bahtiar dari jabatannya sebagai Direktur Pemberitaan JakTV, setelah ia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)

Tian Bahtiar dicopot dari jabatannya agar bisa fokus menjalani proses hukum yang sedang dilaluinya di Kejaksaan Agung.

"Kami harap semua pihak, termasuk Pak Tian Bahtiar, dalam penanganan kasus ini dapat bersikap kooperatif menjalani proses hukum yang sedang berjalan. Tentu kami pun mendoakan yang terbaik untuk yang bersangkutan," ujar Sony di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

Sony memastikan, JakTV mendukung penuh proses hukum yang saat ini sedang dilakukan.

Sony menegaskan, pihaknya menghormati setiap langkah penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepada Tian.

"Saat ini JakTV  akan kembali fokus terhadap kegiatan operasional kejurnalistikan yang selama ini dijalankan. JakTV menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) serta mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata dia.

"Kami percaya bahwa proses hukum merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dunia usaha," ujar Sony.

Baca juga: Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bahtiar Ditetapkan Tersangka Kejagung, IJTI: Preseden Berbahaya

Sony mengatakan penonaktifan ini dilakukan agar aktivitas dan pelayanan perusahaan kepada seluruh mitra dan pemangku kepentingan tetap berjalan dengan baik dan profesional.

"Kami akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mendukung sepenuhnya proses yang sedang berlangsung dan berkomitmen menjaga stabilitas serta reputasi perusahaan," pungkas Sony.

Sebelumnya Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung.

Penetapan tersangka ini dilakukan Kejagung karena Tian Bahtiar diduga menjadi aktor intelektual di balik upaya sistematis untuk merusak citra Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar dalam kasus perintangan penyidikan yang kini menjeratnya. Diketahui sebelumnya Tian Bahtiar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar mengungkapkan peran dari Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar dalam kasus perintangan penyidikan yang kini menjeratnya. Diketahui sebelumnya Tian Bahtiar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait kasus-kasus yang ditangani oleh Kejagung. (Kolase bet365×ãÇòͶעnews (Humas Kejagung & JAK TV))

Hal tersebut dilakukan Tian atas pesanan dari dua advokat yang telah menjadi tersangka Kejagung sebelumnya, yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS).

Dalam upaya untuk merusak citra Kejagung, Tian diduga menyebarkan narasi-narasi yang menyesatkan tentang penanganan korupsi yang dilakukan oleh Kejagung.

Terutama dalam kasus korupsi PT Timah dan ekspor crude palm oil (CPO).

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan