bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Hakim Eko Aryanto, Pengadil yang Disorot karena Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Eko Aryanto pengadil perkara korupsi Harvey Moeis, ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Editor: Wahyu Aji
KOLASE/TRIBUN MEDAN
MUTASI HAKIM - Hakim Eko Aryanto Hakim (kanan) yang membacakan vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara di mutasi ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memutasi hakim Eko Aryanto ke Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.

Hakim Eko sebelumnya bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dia termasuk dalam susunan majelis hakim pengadil perkara korupsi Harvey Moeis di kasus PT Timah yang telah merugikan negara Rp300 triliun.

Di perkara itu, Harvey Moeis dihukum 6,5 tahun penjara.

Adapun pemutasian ini diketahui melalui surat hasil Rapat Pimpinan (Rapim) hakim Mahkamah Agung tahun 2025 yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Surat tersebut dikeluarkan pada Selasa (22/4/2025) malam.

Eko Aryanto merupakan hakim yang menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hukuman tambahan berupa rampasan harta benda Harvey Moeis juga ditetapkan untuk mengganti kerugian negara.

Namun, saat ini vonis Harvey sudah diperberat di tingkat banding, suami artis Sandra Dewi itu divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Selain, Eko Aryanto ternyata ada hakim yang juga memeriksa sekaligus mengadili perkara tiga hakim penerima suap dan gratifikasi dalam kasus Gregorius Ronald Tannur.

Dia adalah Teguh Santoso, Teguh dimutasi dari PN Jakarta Pusat menjadi hakim PN Surabaya.

"Saya berharap bahwa mutasi promosi yang merupakan penyegaran dapat memberikan semangat yang lebih besar lagi kepada para hakim dan para aparat pengadilan untuk berkinerja lebih baik lagi," kata Ketua MA Sunarto dalam keterangan video yang dikutip Rabu (23/4/2025).

Dia juga berharap ke depannya hakim-hakim bisa menghindari pelayanan yang sifatnya transaksional.

"Pelayanan yang bersifat transaksional ke depan kita berdoa bersama-sama tidak ada lagi pelayanan yang bersifat transaksional," kata Sunarto.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan