Program Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Disambut Baik PWI, Tak Ganggu Independensi Pers
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung program pemerintah yang menawarkan rumah bersubsidi untuk wartawan.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun menilai program rumah subsidi untuk wartawan sejalan dengan aspirasi nyata dari para anggota PWI di daerah.
鈥淪aya dihubungi beberapa pengurus daerah yang menanyakan peluang mendapatkan rumah bersubsidi,鈥 kata Hendry dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Permintaan itu mencuat setelah penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian PKP, Kemenkomdigi, dan BPS pada 8 April lalu.
Pemerintah menawarkan 1.000 unit rumah bersubsidi khusus untuk wartawan, selain alokasi untuk guru, tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, dan masyarakat berpenghasilan rendah lainnya.
Tetapi, lokasinya masih berada di wilayah Jabodetabek.
Hendry menilai kebijakan ini sangat relevan dengan situasi industri media yang sedang tertekan selama tiga tahun terakhir.
Di sisi lain, kebutuhan akan tempat tinggal tetap menjadi prioritas bagi banyak wartawan yang berpenghasilan terbatas.
Tak Ganggu Independensi
Hendry menegaskan wartawan tetap akan menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional鈥攎emberi kritik, saran, dan solusi terhadap kebijakan publik.
鈥淚ni langkah yang tepat dan tidak ada kaitannya dengan independensi pers,鈥 tegas Hendry.聽
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan, Cek Syarat dan Kuotanya
Ia juga memastikan PWI akan selalu bersikap terbuka, kritis, dan konstruktif terhadap kebijakan pemerintah, selama program tersebut ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
PWI, kata Hendry, mempersilakan anggotanya yang memenuhi kriteria mengikuti program ini.
Syaratnya, masih aktif bekerja di media, memiliki sertifikat kompetensi, dan berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan (lajang) atau Rp13 juta (berkeluarga).
鈥淲artawan adalah profesi intelektual. Mereka bebas secara pikiran dan tidak melihat persoalan secara sempit,鈥 tutup Hendry.
Organisasi Lain Beda Pandangan
Sumber:
Kementerian Perumahan Alokasikan 20 Ribu Rumah Subsidi untuk Buruh |
![]() |
---|
Aturan Diubah, MBR Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi |
![]() |
---|
Pemerintah Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Cek Syaratnya |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Juwita Dianggap Janggal, PWI Kalsel Menduga Jumran Dibantu Pelaku Lain |
![]() |
---|
Ragu Jumran Beraksi Sendiri, PWI Kalsel: Banyak Kejanggalan, Tak Mungkin Dilakukan 1 Orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.