bet365×ãÇòͶע

Minggu, 4 Mei 2025

Aturan Diubah, MBR Bergaji Rp 12 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi

Batas penghasilan maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi di Jabodetabek akan dinaikkan.

bet365×ãÇòͶעnews/Endrapta
UBAH SYARAT BELI RUMAH SUBSIDI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantornya di Jakarta, Kamis (10/4/2025). Batas penghasilan maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi di Jabodetabek akan dinaikkan. 

Ìý

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Batas penghasilan maksimal bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang bisa membeli rumah subsidi di Jabodetabek akan dinaikkan.

Sebelumnya, MBR yang bisa membeli rumah subsidi memiliki strata penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan bagi yang belum menikah dan Rp 8 juta bagi yang sudah menikah.

Kini, batas tersebut akan dinaikkan oleh pemerintah menjadi Rp 12 juta untuk lajang dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk inflasi yang terus meningkat.

"Kesempatan untuk mendapatkan di tengah adanya inflasi dan memang secara berkala perlu direvisi," kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantornya, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

Perubahan aturan ini akan tertuang dalam Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman yang rencananya akan diterbitkan pada 21 April 2025.

"Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Menteri Hukum dan juga Ibu Kepala BPS beserta jajaran yang sudah bekerja keras," ujarnya.

Dalam kesempatan sama, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa penyesuaian ini penting untuk mengatasi backlog perumahan di daerah perkotaan.

Menurut dia, solusi untuk backlog tidak bisa hanya mengandalkan pembangunan rumah tapak yang lokasinya semakin jauh dari pusat kota.

Baca juga: 5.760 Unit Rumah untuk Prajurit TNI AD dan MBR Dibangun di Lima Lokasi

Pemanfaatan rumah susun (rusun) yang lebih dekat dengan pusat aktivitas warga perlu dioptimalkan.ÌýNamun, harga rumah susun cenderung lebih mahal daripada rumah tapak karena biaya konstruksi yang lebih tinggi.

Karena itu, MBR dengan gaji Rp 8 juta sulit menjangkau rusun, yang menurut Heru harga unitnya bisa mencapai sekitar Rp 300 juta untuk luas 36 meter persegi.

Baca juga: Lahan Eks BLBI di Karawaci Tangerang Bakal Dibangun Jadi Rusun untuk MBR, Ada Pemandangan Golf

"Kalau Rp 8 juta ini enggak sanggup mengangsur yang rumah susun ini. Kalau Rp 14 juta, itu akan banyak segmen masyarakat, termasuk buruh, yang mungkin akan bisa masuk," kata Heru.

Ìý

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan