Kasus Suap Ekspor CPO
Muhammad Syafei, Tersangka Suap Vonis Lepas Kasus CPO Dikenal Ramah, Rumah Sempat Didatangi Jaksa
Muhammad Syafei, Legal PT Wilmar Group yang kini menjadi tersangka kasus suap vonis lepas korupsi ekspor CPO dikenal sebagai sosok ramah.
Penulis:
Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Muhammad Syafei, Legal PT Wilmar Group yang kini menjadi tersangka kasus suap vonis lepas korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dikenal sebagai sosok ramah di lingkungan rumahnya.
Syafei diketahui memiliki rumah tinggal di pinggir Jalan Kancil Putih, RT 36, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Berdasarkan pantauan bet365×ãÇòͶעsumsel.com dan Sripoku.com pada Rabu (16/4/2025), rumah Syafei tampak megah.
Bangunan dua lantai milik Syafei berdiri di atas lahan yang cukup luas.
Tampak rumahnya bercat putih sama dengan pagar temboknya.
Baca juga: Wilmar Group Klaim Sedang Bantu Proses Penyelidikan Kasus Suap Vonis Lepas Korupsi CPO
Sedangkan di depannya dihiasi pagar besi warna hitam.
Rumah Syafei tampak megah dibanding rumah-rumah warga yang terlihat sederhana di sekitarnya.
Ada minimarket yang berjarak dua bangunan di sebelahnya.
Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Ini Peran Legal PT Wilmar Group Muhammad Syafei
Terdapat satu unit mobil warna silver yang terparkir di pekarangan rumah Syafei.
Sementara penghuni rumahnya berada di dalam rumah.
Dinan (36) seorang tetangga di dekat rumah mengatakan, Syafei memang jarang keluar rumah.
Tetapi setiap keluar rumah, Syafei sering nongkrong di rumah tetangga.
"Kalau keluar rumah memang jarang, tapi setiap keluar sowan ke rumah tetangga," kata Dinan.
Bahkan, ia pun tak sungkan nongkrong di warung dan bersosialisasi dengan warga sekitar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.