Program Makan Bergizi Gratis
Kasus Dugaan Penggelapan Dana MBG Rp 1 Miliar Mulai Diselidiki, Polisi Temukan Bukti Kuitansi
Fakta di lapangan, seluruh dana operasional dikeluarkan Ira mulai dari bahan pangan,sewa tempat, kendaraan, listrik, peralatan dapur dan juru masak.聽
Editor:
willy Widianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang dilaporkan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Rugi Hampir Rp1 M, Dapur MBG di Kalibata Terpaksa Tutup Sejak Maret, Diduga Dana Digelapkan Yayasan
Adapun dana yang diduga digelapkan mencapai hampir Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 975.375.000.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul, sudah ada laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini kasusnya untuk yang makan gratis sedang dalam penanganan," ujar Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Ia menjelaskan, penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.
Sejumlah bukti juga telah diterima, satu di antaranya kuitansi Rp975.375.000.
"Masih dalam tahap penyelidikan, tapi laporan sudah kami terima. Barang bukti kuitansi senilai Rp 900 jutaan, ada kerja sama antara kedua belah pihak yang diserahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, melaporkan yayasan ke pihak kepolisian atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp 975.375.000.
Laporan terhadap yayasan MBN telah teregister dalam nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, tertanggal Kamis, 10 April 2025.
"Kami selaku kuasa hukum menyesalkan tindakan yayasan MBN yang tidak membayarkan sepeserpun hak dari Ibu Ira, selaku mitra dapur makan bergizi gratis di Kalibata," ucap kuasa hukum korban, Danna Harly Putra, dalam konferensi pers di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.
Baca juga: Dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata Jaksel Tutup, Kepala Dapur Mengaku Pernah Dihina Secara Fisik
"Untuk laporan polisi sudah kami serahkan ke Polres (Metro) Jakarta Selatan," sambung Harly.
Menurut dia, laporan itu ditujukan kepada yayasan berinisial MBN serta individu tertentu yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana program MBG.
鈥淟aporan ditujukan ke yayasan dan ada perorangan. Masalahnya dari yayasan ini,鈥 ujarnya.
Ia juga berharap Badan Gizi Nasional (BGN), sebagai lembaga yang menaungi program MBG, dapat mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.