Awal Mula Munculnya Isu Rusia Bangun Pangkalan Militer di Papua, Australia Protes, Kemhan Menjawab
Isu ini pertama kali dipublikasikan media pertahanan dan intelijen, Janes, yang menyebutkan Rusia telah meminta pangkalan militer di Papua.
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Â Muncul isu rencana pembangunan pangkalan militer di Papua, Indonesia.
Isu ini pertama kali dipublikasikan media pertahanan dan intelijen, Janes, yang menyebutkan Rusia telah meminta pangkalan militer di Papua.
Isu ini menyeruak di balik kunjungan sejumlah pejabat tinggi Rusia di Indonesia sejak dua hari lalu.
Kemarin, Selasa (15/4/2025), Wakil Perdana Menteri Rusia, Denis Manturov, mengunjungi Presiden Prabowo Subianto di Istana Presiden.
Baca juga: Prabowo Terima Kunjungan Wakil Perdana Menteri Rusia di Istana Siang Ini
Munculnya isu pembangunan pangkalan militer di Papua menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Protes dilancarkan Australia yang merupakan negara tetangga Indonesia yang berdekatan dengan Papua.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese mengatakan pemerintahnya telah bertanya kepada Indonesia soal itu tersebut karena jadi pembicaraan penting di negaranya.
"Kami jelas tidak ingin melihat pengaruh Rusia di wilayah kami," kata Albanese kepada wartawan dikutip dari Reuters.
Australia "sedang mencari klarifikasi lebih lanjut" dengan Indonesia mengenai laporan tersebut, kata Albanese, seraya menambahkan Canberra memiliki hubungan baik dengan Jakarta.
ABC Australia melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Australia Richard Marles berbicara dengan mitranya dari Indonesia Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengatakan tidak akan ada pesawat angkatan udara Rusia yang berpangkalan di Indonesia.
"Dia (Sjamsoeddin) telah mengatakan kepada saya dengan sejelas-jelasnya, laporan tentang prospek pesawat Rusia yang beroperasi dari Indonesia tidak benar," kata Marles.
Papua terletak sekitar 1.200 km (750 mil) di sebelah utara kota Darwin, Australia, tempat pasukan rotasi Korps Marinir AS bermarkas selama enam bulan dalam setahun.
Pangkalan udara Australia sedang ditingkatkan untuk menampung pesawat pengebom AS yang berkunjung.
Diprotes Komisi I DPR
Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan bahwa pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.