Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Dimulai April 2025, Mendikdasmen: Harus Mengajar Fulltime
Proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik (guru) Sekolah Rakyat akan dimulai pada April 2025. Guru diharuskan mengajar fulltime.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Sekolah Rakyat ditargetkan mulai beroperasi pada tahun ajaran 2025/2026, tepatnya pada Juli 2025.
Dilansir laman resmi kemensos.go.id, proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik akan dimulai pada April 2025.
Ketua Tim Formatur Sekolah Rakyat, M. Nuh, menjelaskan tenaga pendidik akan direkrut dari 60.000 guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memetakan persebaran guru agar mereka dapat ditempatkan sesuai dengan lokasi Sekolah Rakyat di daerah asalnya.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi penugasan guru ASN di Sekolah Rakyat.
Para calon guru juga akan mengikuti seleksi untuk mengukur kompetensi dan kesiapan mereka.
"Kita ingin tahu para guru itu punya empati sosial. Tidak hanya dia punya kompetensi akademik yang bagus. Tapi paling tidak karena ini berangkatnya adalah dari anak-anak yang punya kelas khusus," ujar M Nuh.Â
Lebih lanjut, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Kemendikdasmen kini juga tengah mematangkan proses rekrutmen tersebut.
Dalam proses pematangan itu, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi pengentasan kemiskinan ektrem sebagai pedoman.
"Inpres No 8 tahun 2025 sudah keluar, yang menjadi pedoman kita. Dan didalamnya tugas-tugas dari Kemendikdasmen maupun Kemensos juga sudah jelas," kata Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dikutip dari keteranga tertulisnya di laman kemensos.go.id, Kamis (10/4/2025).
Nantinya, dalam proses rekrutmen guru akan melalui kontrak kerja individu.
Baca juga: Kementerian PU Bangun 53 Gedung Sekolah Rakyat, 45 Hampir Rampung
"Guru yang dikontrak tidak terikat ASN, dan memang dikontrak untuk mengajar disitu (Sekolah Rakyat)," kata Menteri Dikdasmen, Abdul Mu'ti.
Ia juga menambahkan bahwa guru yang telah lulus PPG akan dimintakan kualifikasi.
"Yang pertama ia harus fulltime, harus disitu, dan harus disampaikan diawal," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.