bet365×ãÇòͶע

Kamis, 8 Mei 2025

Wartawati Dibunuh Oknum TNI

TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Jurnalis Juwita, Sebut Pelaku Akan Diadili dan Sidang Digelar Terbuka

TNI AL akan menyerahkan pelaku pembunuhan jurnalis Juwita ke Pengadilan Militer setelah penyidikan kasus selesai dan persidangan dilakukan terbuka.

Penulis: Rifqah
Kolase BanjarmasinPost.co.id/Stanislaussene | Instagram @/juwita0515
WARTAWATI DIBUNUH TNI - Kolase foto (Kiri) Tersangka Jumran, oknum TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur, mengenakan baju tersangka saat menjalani proses rekonstruksi pembunuhan Jurnalis Juwita di Gunung Kupang, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (5/4/2025) dan (Kanan) Foto korban Juwita semasa hidup yang diunggah di akun Instagram pribadinya. TNI AL akan menyerahkan pelaku pembunuhan jurnalis Juwita ke Pengadilan Militer setelah penyidikan kasus selesai dan persidangan dilakukan terbuka. 

TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan TNI AL telah meminta maaf kepada keluarga jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita, yang tewas dibunuh prajurit TNI AL bernama Jumran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady.

"Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban atas terjadinya peristiwa ini," kata Wira kepada, Sabtu (5/4/2025).

Dalam hal ini, Wira menegaskan setiap tindakan kriminal mutlak yang dilakukan oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya.Ìý

Untuk itu, dia menyebut, TNI AL akan menyerahkan pelaku ke Pengadilan Militer untuk diadili setelah penyidikan kasus ini selesai.  

Nantinya, persidangan pelaku juga akan dilakukan secara terbuka.

"Selanjutnya (selesai penyidikan) pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Otmil (Oditurat Militer) untuk dilaksanakan persidangan secara terbuka," lanjut Wira.

Sebelumnya, TNI AL melalui Denpom Lanal Banjarmasin diketahui telah menggelar rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan Juwita.Ìý

Rekonstruksi itu digelar secara terbuka di Tempat Kejadian Perkara (TKP), tepatnya Jalan Trans Gunung Kupang Kiram Banjarbaru, Sabtu.

Proses rekonstruksi menghadirkan para saksi dan satu orang pelaku.  

Bersamaan dengan itu, Denpom Lanal Banjarmasin juga telah memeriksa 10 saksi dan menghadirkan satu saksi dalam proses rekonstruksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP.

Baca juga: 3 Cara Jumran Hilangkan Jejak Pembunuhan Juwita, tapi Gagal, Pelaku Sempat Cuci Motor Korban

Menurutnya, 33 reka adegan yang terjadi di TKP juga sudah ditampilkan.Ìý

"TNI AL terus berupaya menegakkan hukum seadil-adilnya dengan membuka penyelidikan, rekonstruksi, penyerahan tersangka dan barang bukti hingga nantinya di persidangan secara transparan," ungkap Wira, Sabtu.

Pelaku Bunuh Juwita Pakai Tali Sabuk Pengaman

Dari adegan rekonstruksi, diketahui pelaku menghabisi Juwita dengan cara memiting dan mencekik leher menggunakan tali sabuk pengaman. Ia melakukannya seorang diri.

Halaman
1234
Sumber:
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan