Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jurnalis Wanita Diduga Dibunuh Anggota TNI AL, Menteri PPPA Minta Pelaku Dihukum BeratÌý
Arifatul menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terjadi kepada siapapun.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, mengecam keras peristiwa dugaan pembunuhan oleh oknum TNI AL berinisial J terhadap Juwita, seorang jurnalis media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Arifatul menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan tidak boleh terjadi kepada siapapun.
Baca juga: Wartawati di Kalsel Diduga Dibunuh Prajurit TNI AL, Pelaku dan Korban akan Menikah, Apa Motifnya?
"Kita turut prihatin karena sebetulnya kejadian yang sangat tidak manusiawi itu tidak boleh terjadi kepada siapapun, bukan hanya kepada jurnalis," kata Arifatul, saat ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Dia mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, serta pelakunya dihukum berat.
Baca juga: Pengakuan Kakak Wartawati Juwita yang Dibunuh Oknum TNI, Tak Kenal Kelasi Satu J Calon Adik Iparnya
"Kalau memang sudah ada pelakunya diberikan hukum seberat-beratnya untuk menjadi peringatan untuk yang lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama," ujar Arifatul.
Arifatul berharap, kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dia pun menyampaikan belasungkawa.
"Kami turut prihatin dan berdukacita karena ternyata korbannya adalah salah seorang jurnalis. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi di Indonesia," ucapnya.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan anggota Lanal Balikpapan berinisial J yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap Juwita.
"Ini benar-benar terjadi, dan kami memastikan bahwa pelaku sudah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan dan akan menjalani proses hukum yang transparan," kata Mayor Laut Ronald Ganap dalam konferensi pers, dikutip dari bet365×ãÇòͶע Kaltim.
Menurut Ronald, penyelidikan masih berlangsung, mengingat lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Lanal Balikpapan.Ìý
Kendati demikian, dia menegaskan bahwa seluruh tahapan hukum akan berjalan terbuka sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami mohon kesabaran rekan-rekan media terkait perkembangan penyidikan ini. Terduga pelaku saat ini sudah diamankan, dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif. Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Dia menyatakan, pihaknya akan memastikan bahwa tidak ada upaya untuk menutupi kasus ini.
Baca juga: Pembunuhan Juwita, Awal Mula Terungkapnya Kasus Kematian Tragis Wartawan Banjarbaru Kalsel
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Diketahui, jasad Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, Sabtu (22/3/2025) sore.
Kematian Juwita sempat disebut akibat kecelakaan tunggal. Namun, belakangan menemukan adanya dugaan tindak pidana pembunuhan.
Ìý
Ìý
Wartawati Dibunuh Oknum TNI
Jumran Dijerat Pasal 340 KUHP, Pengacara Juwita: Langsung Saja Pidana Mati |
---|
Soal Dugaan Rudapaksa di Kasus Juwita, TNI Sebut Bisa Dibuktikan saat Persidangan |
---|
Dugaan Kekerasan Seksual dalam Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita akan Dibuktikan di Sidang |
---|
Alasan Jumran Bunuh Juwita Terungkap, Tak Mau Nikahi Korban |
---|
Permintaan Keluarga Juwita seusai Jumran Diserahkan ke Oditurat Militer, Selidiki Kasus Rudapaksa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.