Kajian KPK: Sistem Pengawasan Hutan Minim Bikin Negara Rugi Rp35 M Per Tahun, PNBP Raib Rp15,9 T
KPK bersama sejumlah lembaga antikorupsi dunia menyoroti sektor kehutanan yang jadi salah satu bidang rentan terhadap praktik korupsi.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama sejumlah lembaga antikorupsi dunia menyoroti sektor kehutanan yang jadi salah satu bidang rentan terhadap praktik korupsi.
Berdasarkan kajian KPK bersama U4 Anti-Corruption Resource Center (Norwegia) dan GIZ (Jerman) dengan tema 鈥淧emberantasan Korupsi di Sektor Kehutanan鈥, disebutkan bahwa akibat lemahnya sistem pengawasan hutan, RI merugi hingga miliaran rupiah per tahun, serta berpotensi menghilangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga triliunan rupiah per tahun.
"Lemahnya sistem pengawasan hutan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp35 miliar per tahun serta berpotensi menghilangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp15,9 triliun per tahun," tulis keterangan resmi KPK, Selasa (18/3/2025).
Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, KPK terus mendorong penguatan tata kelola sektor kehutanan di Indonesia untuk memutus mata rantai perilaku korupsi, demi bumi yang lestari.聽
Salah satu fokusnya adalah wilayah konservasi Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, yang sekitar 80 persen (dari 1,1 juta hektare) wilayahnya didominasi oleh kawasan hutan lindung.
鈥淒i sektor kehutanan, kerawanan korupsi sering terjadi pada tahapan perizinan, tata ruang kawasan hutan, serta dalam pengawasan dan penegakan hukum yang lemah,鈥 kata Wakil Kepala Satuan Tugas II Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto.
Hingga 2020, KPK telah menangani 688 kasus korupsi di sektor kehutanan, dengan rincian, 396 kasus suap, 171 kasus terkait pengadaan barang dan jasa, serta 46 kasus penyalahgunaan anggaran. 聽
Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, KPK juga telah menangani lebih dari 51 kasus korupsi di Papua, di mana kasus di sektor kehutanan mencakup sekitar 4 persen dari total kasus.聽
Sementara itu, sepanjang 2004鈥2020, lebih dari 24 pejabat telah diproses hukum terkait kasus korupsi di sektor kehutanan.
Praktik-praktik koruptif yang teridentifikasi pun beragam, meliputi penebangan liar, konversi hutan untuk perkebunan sawit, hingga penyalahgunaan izin dan penyelundupan kayu.聽
Oleh karena itu, kata Dion, perbaikan tata kelola kehutanan multipihak menjadi sangat penting untuk memastikan sumber daya alam dapat dimanfaatkan dan dinikmati oleh masyarakat secara adil.聽
鈥淧erbaikan tata kelola juga harus sejalan dengan reformasi agraria agar pemanfaatan sumber daya alam, terutama di sektor kehutanan, dapat lebih memberikan manfaat bagi masyarakat. Saat ini, data menunjukkan bahwa penggunaan lahan dan sumber daya alam masih dikuasai secara timpang oleh korporasi, yang menguasai lebih dari 90%, sementara rakyat hanya memiliki akses terhadap 2,7 hektare lahan,鈥 katanya.
KPK juga mendorong instansi terkait seperti Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), serta pemerintah daerah untuk bekerja sama guna mencegah tumpang tindih kebijakan serta ketidaksesuaian yang dimulai dari proses perizinan tata ruang atau tata kelola yang berpotensi membuka celah bagi praktik korupsi.聽
Untuk itu, KPK terus mengawal implementasi kebijakan tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta mendorong sinergi antarlembaga dalam pengawasan dan penegakan hukum di sektor kehutanan.
KPK Panggil Inspektur KPU dalam Kasus Suap Buronan Harun Masiku |
![]() |
---|
Sambangi KPK, BPK Beri Nilai Final Kerugian Negara di Kasus Taspen, Total Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
KPK Buka Penyidikan Kasus Korupsi Pengadaan di Dinas PU Mempawah |
![]() |
---|
Gubernur Sumut Bobby Nasution Datangi KPK, Ada Apa? |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Siapkan Langkah Hadapi Ribuan Perambah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.