bet365×ãÇòͶע

Jumat, 2 Mei 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Penampakan Anak Bos Prodia Kenakan Rompi Tahanan, Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Pembunuhan ABG

Tersangka Arif Nugroho menggunakan rompi tahanan bernomor 58. Sementara itu Bayu Hartoyo bernomor 42.

bet365×ãÇòͶעnews.com/Rahmat
ROMPI TAHANAN - Tersangka Arif Nugroho, anak bos prodia, dan Muhammad Bayu Hartoyo menggunakan rompi tahanan, PN Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Tersangka Arif Nugroho menggunakan rompi tahanan bernomor 58. Sementara itu Bayu Hartoyo bernomor 42. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana kasus dugaan persetubuhan dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur dengan tersangka Arif Nugroho (AN), anak bos prodia, dan Muhammad Bayu Hartoyo.Ìý

Pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com Rabu (12/3/2025) 14.28 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tersangka Arif Nugroho, anak bos prodia, dan Muhammad Bayu Hartoyo terlihat telah hadir menggunakan rompi tahanan.Ìý

Tersangka Arif Nugroho menggunakan rompi tahanan bernomor 58. Sementara itu Bayu Hartoyo bernomor 42.

Namun sejauh ini dari informasi yang bet365×ãÇòͶעnews himpun masih belum diketahui sidang akan dilaksanakan tertutup atau terbuka.Ìý

Hal itu lantaran perkara tersebut juga menyangkut asusila melibatkan korban anak.Ìý

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pelimpahan tahap dua (tersangka dan barang bukti) terkait kasus pembunuhan gadis remaja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2025).

Tersangka yang merupakan anak bos Prodia, Arif Nugroho diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau masuk tahap 2.

Seperti diketahui, pihak Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Arif Nugroho alias Sebastian dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, tersangka pembunuhan FA (16 tahun), gadis remaja 'Open BO', di salah satu hotel di kawasan Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada 22 April 2024.

Gadis remaja yang disewa para pelaku seharga Rp 1,5 juta itu masih berusia 16 tahun. Korban tewas akibat dicekoki ekstasi dan minuman dicampur sabu hingga overdosis.

Saat itu, AKBP Bintoro selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, dari hasil penyidikan sementara, para pelaku berkenalan dengan korban melalui media sosial. Korban sudah pernah 'bermain' dengan pelaku sebanyak empat kali.
Ìý
"Kami akan upayakan mengungkap ini sampai sedetail mungkin bagaimana ini bisa terjadi, masih empat kali, yang disasar anak di bawah umur, ini yang kami coba dalami," kata Bintoro dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 April 2024.

Kasus Sempat Mandek AKBP Bintoro Dkk Dipecat dari Polri

Kasus pembunuhan AN sempat mandek dan belakang baru diketahui bahwa anak bos Prodia ini diduga menyuap sejumlah uang kepada mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dkk melalui kuasa hukumnya.

Penyuapan itu dilakukan agar penyidikan kasus tersebut dihentikan atau SP3.

Hal itu terungkap setelah pihak tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo mengajukan gugatan perdata dengan tuntutan pengembalian uang Rp1,6 miliar dan beberapa mobil mewah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 Januari 2025.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan