Peringati Hari Perempuan Internasional, Unsur Sipil Gelar Aksi Damai Tolak Monopoli Hukum
Ketua Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) Mery Samiri dalam orasinya menyoroti sejumlah kasus hukum yang ditangani Kejaksaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan wanita dari berbagai elemen menggelar aksi damai memperingati Hari Perempuan Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (8/3/2025).
Mereka melakukan aksi longmarch dari Sarinah menuju kawasan Patung Kuda dengan membawa berbagai macam spanduk kritikan untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI
Ketua Komite Nasional Perempuan Republik Indonesia (KNPRI) Mery Samiri dalam orasinya, menilai kinerja kejaksaan agung masih belum optimal.Â
Menurutnya, lembaga yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin itu masih tebang pilih dalam penanganan kasus seperti korupsi Pertamina.
"Hari ini adalah womens day kami dari koalisi perempuan Indonesia terkhusus kasus di Kejagung di mana mereka tebang pilih untuk kasus hukum setelah didapat itu cuman kamuflase doang seperti korupsi Rp 360 triliun di tahan cuman enam tahun," kata Mery dalaml keterangannya.
Dia juga menyebutkan imunitas kejaksaan, monopoli hukum dan banyaknya makelar kasus di lembaga itu menambah catatan buruk Kejaksaan Agung
"Kalau kami enggak teriak atau tidak bicara, kasus oplosan Pertamina tidak cukup ditangkap cuman keroconya saja tanpa atasannya tau," lanjutnya.
"Jaksa Agung harus mengusut tuntas dari atas sampai ke bawah. Banyak mafia hukum, karena supremasi hukum sudah ditunggangi," pungkas Mery.
Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN Tuai Kritik, Arie Kriting: Harus Sadar Kapabilitas Kita |
![]() |
---|
Ray Rangkuti Harap Kritik Terhadap Pejabat Tak Dianggap sebagai Serangan, Melainkan Upaya Perbaikan |
![]() |
---|
Ramadan Jadi Momen Perempuan Indonesia Sehat Fisik dan Finansial |
![]() |
---|
Perempuan Indonesia Masih Sulit Penuhi Hak Dasar Kesehatan dan Pendidikan |
![]() |
---|
Peringati Hari Perempuan Internasional, Lestari: Laksanakan Amanah Kesetaraan dari Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.