Berita Viral
Viral Dosen UNNES Lakukan Kekerasan Seksual ke 4 Mahasiswi, Berujung Pencopotan Jabatan
Kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes) terhadap mahasiswi viral di media sosial
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Viral kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, terhadap mahasiswi.
Oknum dosen tersebut menjabat sebagai Kepala Laboratorium di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.
Setelah dilakukan pendalaman, korban berjumlah empat orang.
Akibat perbuatannya itu, oknum dosen tersebut dicopot jabatannya sebagai Kepala Laboratorium di Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi.
Kepala Humas Unnes, Rahmat Petuguran, menyampaikan sanksi ini dijatuhkan setelah Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) mengumpulkan bukti.
Termasuk mengumpulkan keterangan dari para korban, pelaku, serta saksi-saksi.
"Sesuai rekomendasi dari Satgas PPK Unnes memutuskan untuk mencopot jabatan pelaku dan melarang pelaku menduduki jabatan apapun selama dua tahun," kata Rahmat, Selasa (25/2/2025), dilansir bet365×ãÇòͶעJateng.com.
Sanksi tersebut sesuai aturan Pasal 74 ayat 4 Permendikbud Ristek Nomor 55 Tahun 2024.
Meski demikian, pelaku masih bisa mengajar di Unnes sebagai dosen biasa.
Satgas PPK Unnes pun mendalami jenis kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku.Â
"Tim satgas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelapor pada hari itu juga," ujar Rahmat.
Baca juga: Mahasiswa Unnes Ditemukan Tewas Mengakhiri Hidup, Tinggalkan Surat untuk Keluarga
Tim menyimpulkan kasus ini masuk dalam kategori kekerasan seksual sedang.
"Berdasarkan pemeriksaan, Satgas PPK Unnes mengungkap adanya sentuhan fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban," ungkap Rahmat.
Kasus Viral
Sebelumnya, kasus kekerasan seksual itu sempat viral di media sosial X (dulu Twitter).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.