Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Pemerintah Tegaskan Tak Bisa Intervensi dan Singgung Hak
Menanggapi Hasto Kristiyanto yang ditahan KPK, pemerintah menegaskan tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto Kristiyanto akan ditahan selama 20 hari pertama.
Penahanan dilakukan setelah Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan kurang lebih selama delapan jam sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025).
Ketika keluar dari ruang pemeriksaan, Hasto terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol.
Di hadapan awak media, wajah Hasto Kristiyanto terlihat semringah.
Hasto Kristiyanto juga sempat meneriakkan kata, "Merdeka".
Saat meneriakkan kata itu, tangan kanannya mengepal ke atas.
Lantas, apa respons pemerintah terkait penahanan Hasto?
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak bisa mengintervensi apa yang dilakukan oleh KPK.
"Ya kita enggak bisa intervensi apa yang dilakukan oleh KPK."
"Dan kita menghormati KPK itu sebagai satu lembaga negara penegak hukum yang secara independen menegakkan hukum, termasuk juga kewenangan yang ada pada mereka untuk menahan, mencegah orang pergi ke luar negeri, dan sebagainya," tegas Yusril di Istana, Jakarta, Kamis, dilansir Kompas.com.
Baca juga: Hasto Jadi Tersangka Sejak Tahun 2024, Kenapa Baru Ditahan Sekarang? Begini Jawaban Ketua KPK
Selanjutnya, Yusril mengatakan, pemerintah menghormati keputusan KPK menahan Hasto Kristiyanto.
Menurutnya, KPK juga harus tetap menghormati hak Hasto untuk terus membela diri.
"Silakan dia menghubungi lawyers, pengacara untuk juga melakukan upaya-upaya hukum, supaya hukum kita itu ditegakkan dengan betul," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.