bet365×ãÇòͶע

Selasa, 6 Mei 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sosok Sudarsono, Eks Kader PDIP Pemalang yang Sujud Syukur Praperadilan Hasto Ditolak KPK

Sosok Sudarsono, eks kader PDIP yang sujud syukur di depan Gedung Merah Putih meminta KPK segera memproses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KASUS HASTO - Sudarsono, mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDI Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Pemalang, melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025). Inilah sosok Sudarsono yang melakukan sujud syukur seusai praperadilan Hasto ditolak. 

Juru bicara (jubir) DPP PDIP, Mohamad Guntur Romli sempat menanggapi langkah Sudarsono mengirimkan surat kepada KPK.

Menurutnya, surat yang disampaikan Sudarsono adalah atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan partai.

Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.

 "Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan," katanya kepada bet365×ãÇòͶעnews.com, Rabu (1/1/2025).

Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.

Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.

"Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen."

"Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader," jelasnya.

 Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.

"Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP," jelasnya.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Gilang Putranto, Ilham Rian Pratama, Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan