Jemaah dan Petugas Haji 2025 Wajib sebagai Peserta Aktif BPJS Kesehatan
Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Willem Jonata
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, M. Zain mengatakan, saat jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Setelah kembali ke Tanah Air, jika masih membutuhkan perawatan medis, Program JKN juga akan memberikan penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
聽鈥淜ami berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat. Dengan perlindungan ini, jemaah dan petugas haji dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah, karena kesehatan mereka tetap terjamin sejak persiapan hingga setelah kembali ke Indonesia. Kita berharap semua jemaah mendapatkan haji makbul dan mabrur. Insya Allah,鈥 tegas Zain.
Cara Daftar ke Program JKN
Pendaftaran dapat dilakukan melalui chat Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8-165-165 atau Aplikasi Mobile JKN.
Jika sudah menjadi peserta JKN, namun statusnya tidak aktif yang disebabkan karena menunggak iuran, jemaah haji dan petugas haji dapat melakukan pengaktifan kepesertaan JKN dengan membayar tunggakan iuran melalui kanal pembayaran iuran atau memanfaatkan layanan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0) melalui Aplikasi Mobile JKN atau Care Center 165.
Jemaah haji dan petugas haji dapat mengakses riwayat kesehatannya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Kehadiran fitur ini memberikan manfaat besar, terutama jika jemaah mengalami kondisi darurat selama berada di Tanah Suci.
Dengan riwayat kesehatan yang dapat diakses secara digital, tenaga medis di rumah sakit Arab Saudi dapat lebih mudah mengetahui rekam medis pasien, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat.
Untuk itu, pemerintah mengimbau pengaktifan kepesertaan JKN ini tentu sebaiknya dilakukan jauh hari sebelum keberangkatan jemaah haji dan petugas haji.
Dua Pekan Lagi Jemaah Haji Berangkat, Ini Jadwal Lengkap Selama di Arab Saudi hingga Pulang聽 |
![]() |
---|
Kemenag Pastikan Tak Ada Pembatasan Usia Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini, Kesehatan Jadi Fokus Utama |
![]() |
---|
Kemenag Bakal Terjunkan Tim Advance ke Arab Saudi Sebelum Pemberangkatan Jemaah Indonesia |
![]() |
---|
Kemenkes Catat Jemaah Haji Didominasi Lansia dan Miliki Penyakit Penyerta |
![]() |
---|
Kepala BPKH: Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif Sesuai Prinsip Syariah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.