bet365×ãÇòͶע

Rabu, 30 April 2025

Ibadah Haji 2025

Kepala BPKH: Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif Sesuai Prinsip Syariah

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPK.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HO/BPKH
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah, menyusul pemberitaan terkait capaian investasi tahun 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," ungkap Fadlul melalui keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02 persen dari target. 

Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun. 

Menurutnya, hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. 

Sehingga, menurut Fadlul, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.

Fadlul menambahkan bahwa strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.

"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di depositodan instrumen jangka pendek yang aman, minimaldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.

BPKH juga menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. 

Pada tahun 2024, proporsinya hanya 23,75%, turun dari 24,97% pada 2023.

Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.

"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat hajidengan tenang," kata Fadlul.

Saat ini, Fadlul mengungkapkan laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh BPK RI. 

Baca juga: Menteri Agama Nilai BPKH Mampu Optimalkan Pengelolaan Dana Haji

Seperti diketahui, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan