bet365×ãÇòͶע

Senin, 5 Mei 2025

Korupsi di PT Timah

Tak Cuma Harvey Moeis, Vonis Eks Dirut PT Timah juga Diperberat, dari 8 Tahun Jadi 20 Tahun Penjara

PT Jakarta memvonis Eks Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hukuman 20 tahun penjara, sama seperti vonis Harvey Moeis dalam perkara banding.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
VONIS EKS DIRUT PT TIMAH - Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 Mochtar Riza Pahlevi menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12/2024). Setelah Harvey Moeis, kini giliran Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang turut divonis hukuman 20 tahun penjara. 

Namun apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap maka harta benda Harvey dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti.

"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.

(bet365×ãÇòͶעnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)

Baca berita lainnya terkait Korupsi di PT Timah.

Sumber:
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan