Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Minta Penyidik Rossa Dihadirkan di Sidang Praperadilannya, KPK: Masih Kami Pertimbangkan
Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto akui masih mempertimbangkan permintaan Hasto untuk menghadirkan Penyidik AKBP Rossa ke sidang praperadilan.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Sri Juliati
°Õ¸é±õµþ±«±·±··¡°Â³§.°ä°¿²ÑÌý- Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto memberikan responsnya terhadap permintaan kubu Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Diketahui sebelumnya kubu Sekjen PDIP itu meminta agar penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam sidang praperadilan Hasto dan bersedia menjadi saksi.
Menanggapi permintaan kubu Hasto tersebut, Iskandar mengaku KPK masih mempertimbangkan apakah pihaknya akan menghadirkan saksi atau tidak.
Karena sejauh ini KPK merasa telah melakukan penetapan tersangka kepada Hasto ini sesuai dengan prosedur yang ada.
"Secara materi masih kami pertimbangkan untuk apakah kami menghadirkan saksi atau tidak."
"Karena ini kan kalau dari hasil-hasil yang kami sampaikan itu memang sudah sesuai dengan prosedur dan hal-hal yang mungkin didalilkan oleh pemohon itu ya nanti diuji bersama."
"Tapi masih kita pertimbangkan untuk hadir atau tidak untuk saksi-saksi," kata Iskandar dilansir Kompas TV, Senin (10/2/2025).
Namun untuk saksi ahli, Iskandar menyebut KPK telah mempersiapkannya.
Mengingat pihak Hasto juga mengajukan saksi ahli, maka KPK pun turut menghadirkan saksi ahli dalam sidang praperadilan Hasto ini.
Rencananya KPK akan mengajukan saksi ahli sebanyak empat orang, mereka mayoritas adalah ahli pidana.
"Kalau ahli memang sudah kami persiapkan ada, karena untuk keseimbangan. Karena kemarin pemohon mengajukan ahli, kami juga akan mengajukan ahli empat orang InsyaAllah."
"Khususnya ahli-ahli pidana, karena ini menyangkut dengan penetapan tersangka," terang Iskandar.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Bawa Satu Koper Barang Bukti ke Pengadilan
Kubu Hasto Minta Penyidik KPK AKBP Rossa Dihadirkan saat Praperadilan
Sebelumnya, kubu Hasto Kristiyanto meminta penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti dihadirkan dalam sidang praperadilan selanjutnya.
Menurut pengacara Hasto, Ronny Talapessy, AKBP Rossa perlu dihadirkan untuk membandingkan kesaksian dari mantan anggota Bawaslu RI sekaligus eks terpidana kasus suap Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.