Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Istri Jenguk Hasto ke Rutan KPK: Bapak Sehat, Semangat
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dijenguk sang istri Maria Stefani Ekowati dengan ditemani sejumlah kerabatnya.
Penulis:
Muhamad Deni Setiawan
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah tahanan yang terjerat dugaan kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijenguk oleh keluarganya pada hari pertama Idul Fitri 1446 Hjiriah atau Lebaran 2025, Senin (31/3/2025).
Salah satunya ialah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dijenguk sang istri, Maria Stefani Ekowati dengan ditemani sejumlah kerabatnya.
Maria tampak masuk ke rumah tahanan negara (rutan) Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB setelah semua barang bawaannya diperiksa petugas.
Setelah lebih dari dua jam bertemu dengan Hasto, Maria yang mengenakan kebaya itu melemparkan senyuman kepada awak media.
Ia menyebut suaminya dalam kondisi sehat meskipun harus mendekam di balik jeruji besi.
"Bapak sehat, semangat, terima kasih. Mohon doanya," kata Maria kepada wartawan.
Maria tampak enggan melewatkan momen Lebaran ini dengan membawakan salah satu makanan favorit Hasto, yaitu ketupat hingga krecek.
Ia mengaku bercerita banyak setelah lama tak jumpa dengan suaminya saat Hasto mulai ditahan pada Febuari 2025 lalu.
Meski begitu, Maria tak mengungkap isi cerita yang dimaksud.
"(Ngobrol) banyak. (Kasih) semangat, sehat. Semangat, sehat, sehat, sehat selalu," ungkapnya.
Maria juga mengungkap pesan dari suaminya, khususnya untuk keluarganya, yang tak bisa bersamanya untuk beberapa waktu ini.
Baca juga: Jenguk ke Rutan KPK, Istri Hasto Kristyanto Bawa Ketupat hingga Krecek, Ungkap Pesan sang Suami
"Pesan bapak ya kita mesti kuat, sehat. (Pesan lebaran) Iya, minal aidin wal faizin mohon maaf lahir batin," ungkapnya.
Lebih lanjut, Maria mengungkap kemungkinan putri Hasto juga akan menjenguk esok hari karena saat ini tengah berada di Jepang.
"InsyaAllah (anak menjenguk). Doain ya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2/2025) malam.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.
Suap tersebut, diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Kasus yang menjerat Hasto itu, merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan serta mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.
(bet365×ãÇòͶעnews.com/Deni/Abdi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.