bet365足球投注

Selasa, 13 Mei 2025

KPK Sita Uang Rp 3,4 Miliar Serta Tas dan Jam Tangan Mewah Dari Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali

KPK menyita uang rupiah dan valas yang bila dijumlahkan nilainya Rp 3,4 miliar dari rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali.

Editor: Adi Suhendi
bet365足球投注news.com/Ilham Rian Pratama
PENGGELEDAHAN - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (28/6/2024). KPK menyita uang tunai Rp 3,4 miliar dari rumah politikus NasDem Ahmad Ali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil sitaan dari rumah mantan Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, yang telah digeledah pada Selasa (4/2/2025).

Tim penyidik menyita uang rupiah dan valas yang bila dijumlahkan nilainya Rp 3,4 miliar.

"Pada rumah yang berlokasi di Jakarta Barat, Penyidik melakukan penyitaan terhadap uang sebesar Rp 3,4 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025).

Selain uang miliaran, penyidik juga menyita tas dan jam tangan mewah, dokumen, serta barang bukti elektronik (BBE).

Adapun kediaman Ahmad Ali di Kebon Jeruk, Jakarta Barat digeledah berkaitan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

KPK menduga uang dan barang-barang yang disita dari rumah Ahmad Ali berkaitan dengan kasus gratifikasi Rita Widyasari.

Baca juga: KPK Bakal Periksa Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno Untuk Konfirmasi Barang Sitaan

"Diduga punya keterkaitan dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut," katanya.

KPK sebelumnya membeberkan bahwa Rita Widyasari ditengarai menerima gratifikasi terkait dengan pertambangan batu bara.聽

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap Rita Widyasari menerima sekitar 3,3 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 5 dolar AS per metrik ton batu bara.

鈥淩W selaku Bupati Kukar waktu itu mendapat gratifikasi dari sejumlah perusahaan dari hasil eksplorasi bentuknya metrik ton ya batu bara. Itu ada nilainya antara 3,3 dolar AS sampai yang terakhir itu adalah 5 dolar AS per metrik ton,鈥 kata Asep kepada wartawan dikutip Senin (8/7/2024).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Rita Widyasari, Uang Hingga Jam Disita

Jenderal polisi bintang satu itu mengatakan perusahaan batu bara bisa menghasilkan jutaan metrik ton dari hasil eksplorasi batu bara.

Namun, Asep masih enggan menyampaikan informasi secara detail termasuk jumlah terkini penerimaan gratifikasi Rita. Sebab, proses penyidikan masih berjalan.

鈥淣ah, bisa dibayangkan karena perusahaan itu bisa jutaan metrik ton menghasilkan hasil eksplorasinya,鈥 kata dia.

Asep berkata Rita juga diduga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman
123
Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan