bet365×ãÇòͶע

Senin, 12 Mei 2025

Kasus Salah Tangkap di Tasikmalaya, DPR Dorong Aktivasi CCTV di Kantor Polisi dan Ruang Tahanan

CCTV akan menjadi salah satu poin yang diusulkan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendatang. 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
bet365×ãÇòͶעnews.com/Fersianus Waku
DUGAAN SALAH TANGKAP DI TASIKMALAYA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman meminta agar kamera pengintai atau CCTV di lingkungan kepolisian harus diaktifkan terus, khususnya dan ruang tahanan. Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR terkait kasus salah tangkap terhadap empat anak di bawah umur di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dia mendorong agar penggunaan CCTV akan menjadi salah satu poin yang diusulkan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendatang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar kamera pemantau atau CCTV di lingkungan kepolisian harus diaktifkan terus, khususnya dan ruang tahanan. Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR terkait kasus salah tangkap terhadap empat anak di bawah umur di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Baca juga: Saat Rapat dengan DPR Polisi Jelaskan Kasus Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan di Tasikmalaya

Dia mendorong agar penggunaan CCTV akan menjadi salah satu poin yang diusulkan dalam revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) mendatang. 

"Ini juga saya akan menjadi salah satu perbaikan kita dalam KUHAP mendatang. CCTV itu seharusnya aktif terus dan ada di semua tempat, di mana ada orang ditahan ya ini ke depan nanti kita akan dorong seperti itu," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Lagipula, kata dia, pemasangan CCTV bukanlah hal sulit mengingat harganya yang kini semakin terjangkau. "Karena kan harganya juga sekarang CCTV murah, ada yang cuma berapa ratus ribu bisa pakai handphone kita cek," ujar Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, pengawasan melalui CCTV juga dapat membantu Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dalam memastikan prosedur pemeriksaan dan penahanan berjalan sesuai aturan.

Habiburokhman menyampaikan hal ini menanggapi keterangan Kabid Propam Polda Jawa Barat, Kombes Pol Adiwijaya, terkait dugaan kekerasan terhadap empat anak di bawah umur yang ditangkap oleh Polres Tasikmalaya Kota.

Baca juga: Video Ibu Anak di Tasikmalaya Ngadu ke DPR, Diduga Jadi Korban Salah Tangkap, Kasus Vina Terulang?

"Karena memang petunjuknya ada, ada satu yang mengaku yang dipukul telinganya segala macam, ditendang dari belakang, itu menurut saya nanti di dalami dengan pemeriksaan para ABH (anak berhadapan hukum)," ucapnya.

Sebelumnya, Kombes Pol Adiwijaya menyampaikan bahwa pihaknya masih berupaya mencari alat bukti terkait dugaan kekerasan dalam pemeriksaan kasus tersebut. 

Namun, dia mengungkapkan bahwa CCTV di lima titik di Gedung Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tidak berfungsi dan terakhir aktif pada 16 Mei 2024.

Sebelumnya, empat anak dan seorang pemuda di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menjadi korban salah tangkap.

Mereka dituduh terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korban mengalami luka bacok.

Baca juga: Fakta Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya, Pimpinan Ponpes jadi Tersangka, Dilakukan 10 Kali

Orang tua anak-anak tersebut lantas melaporkan kasus ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa (21/1/2025).

"Dia disiksa. Saya melihat, bekas lukanya di sini (di punggung). Ada bekas rokok. Ada sundutan rokok. Ada luka celurit," ujar salah satu ibu anak yang diduga salah tangkap. 

Berita Rekomendasi
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365×ãÇòͶע, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365×ãÇòͶע Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan