Kejaksaan Agung Bangun Sistem Pantau Tuntutan Jaksa, Komisi III DPR: Pastikan Semua Jajaran Patuh
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, transformasi tersebut dapat memperkuat peran Kejaksaan dan membuat proses penuntutan.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menyambut baik langkah Kejaksaan Agung (Kejagung), yang akan membangun sistem yang terintegrasi dari daerah ke pusat untuk memantau tuntutan jaksa di seluruh Indonesia.聽
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai, transformasi tersebut dapat memperkuat peran Kejaksaan dan membuat proses penuntutan lebih transparan.
"Transformasi ini tentunya bakal bikin perkara pidana bakal jadi jauh lebih efektif. Hal ini karena Kejagung bisa mengawasi dan memantau seluruh putusan-putusan dari tingkat Kejari hingga Kejati, sehingga dipastikan tidak akan ada lagi tuntutan-tuntutan 鈥榥gawur鈥. Kita tidak mau lagi ada dengar cerita-cerita maling ayam dan kebun dituntut tinggi, sementara koruptor dituntut rendah," kata dia kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
"Hanya saja Jampidum harus pastikan bahwa semua jajarannya mematuhi sistem ini, jangan dibikin sistem, tapi banyak yang tidak ngerti atau tidak menggunakan. Harus benar-benar digunakan karena sistem ini bagus sekali. Sudah bagus, jangan sampai mangkrak," imbuhnya.
Kendati demikian, Sahroni pun meminta Kejagung benar-benar memberikan pedoman dan pengawasan yang ketat di dalam sistem baru ini.
Sebab menurut politikus Partai NasDem itu, hal tersebut penting untuk menghindari celah penyalahgunaan kewenangan.
鈥淭api saya melihat ada dua hal penting yang harus dipastikan secara sungguh-sungguh oleh Kejagung. Pertama, pedoman yang menjadi landasan tuntutan harus disusun ketat sesuai kaidah hukum yang ada. Agar tidak ada celah bagi oknum di daerah," ujarnya.
"Kedua, meski terintegrasi, pengawasan tidak boleh jadi kendor. Tetap dipantau kinerja jajaran di bawah. Kalau keduanya dilakukan, saya yakin sistem ini benar-benar akan memperkuat Kejaksaan,鈥 lanjutnya.
Lebih lanjut, Sahroni berharap agar sistem ini segera bisa diimplementasikan Kejagung secepatnya.
"Jadi rumusan hingga arah tujuannya sudah baik, tinggal kita tunggu tanggal pelaksanaannya. Komisi III mendukung penuh langkah ini," tandasnya.
Sebelumnya, Jampidum Asep Nana Mulyana, mengungkapkam transformasi sistem penuntutan menuju single prosecution system dan Kejaksaan sebagai advocat general.聽
Asep menyebutkan selama ini, pihaknya mendelegasikan kebijakan penerapan KUHAP kepada jaksa-jaksa di daerah.聽
Baca juga: Masuki Tahun 2025, Ahmad Sahroni Minta Pemberantasan Korupsi Lebih Agresif
Namun dengan adanya sistem ini, maka Jampidum Kejagung dapat memantau jaksa dalam melaksanakan tugasnya secara terintegrasi.
Pamer Hedon di Sosmed, Ariyanto Bakri Kini Kehilangan Porsche dan Kapal Mewah Disita Kejagung |
![]() |
---|
Peran Direktur TV Swasta di Balik Konten Negatif Hancurkan Reputasi Kejagung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Suap Hakim PN Jakpus |
![]() |
---|
Kejagung Periksa Tersangka Marcella Cs Telusuri Sumber Uang Suap Rp 60 Miliar dalam Kasus CPO |
![]() |
---|
Mantan Pemain Sirkus OCI Mengadu ke DPR, Mengaku Dipukul Hingga Minta Keadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.