bet365足球投注

Kamis, 15 Mei 2025

Korupsi di PT Timah

Kajian Bambang Hero Dinilai Janggal hingga Berujung Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Bangka Belitung

Andi menilai Bambang Hero Saharjo tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan akibat kasus tersebut.

|
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
Ist/Dokumentasi pribadi
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof Bambang Hero 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA聽-聽Ahli yang menghitung kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dari kasus korupsi timah, Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Bangka Belitung (Babel).

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu dipolisikan oleh Andi Kusuma karena menyebut kerugikan negara akibat korupsi timah di Bangka Belitung sebesar Rp 271 triliun.

Andi menilai Bambang Hero Saharjo tak kompeten dalam melakukan penghitungan kerugian lingkungan akibat kasus tersebut.

Menurutnya Bambang Hero yang bukan ahli keuangan negara dipandang tak cukup kompeten untuk menghitung kerugian.聽

Bambang tak seharusnya ditunjuk oleh penyidik bila ingin dihadirkan sebagai saksi ahli.

Terkait laporan tersebut, Junaedi Saibih kuasa hukum terdakwa Mochtar Riza Pahlevi,聽mengatakan, sejak awal ada dugaan hasil kajian Bambang sudah keliru.聽

"Ada sejumlah dugaan kesalahan yang secara prosedural dan akademik menjadi kesalahan kejaksaan agung/JPUdan Prof. Bambang Hero Saharjo dalam menghitung kerugian keuangan negara," kata dia kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Pandangan tersebut didasarkan pada tak adanya keterlibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proses penghitungan kerugian negara dan Laporan Hasil Analisa yang selalu disebutkan tidak diungkap dalam persidangan serta tidak pernah dilampirkan sebagai barang bukti.

Padahal dalam perkara Tindak Pidana Korupsi bukti kerugian keuangan negara adalah bukti utama.聽

Selain itu, Bambang Hero dinilai gagal menyajikan rincian perhitungan negara dalam kajiannya sendiri pada saat dihadirkan sebagai saksi persidangan.聽

Sehingga baik BPKP maupun Bambang Hero tidak pernah memberikan penjelasan yang komprehensif terkait perhitungan kerugian lingkungan 271 Triliun.聽

Junaedi menjelaskan, hasil putusan pengadilan pada sidang sebelumnya juga tidak merinci dan menjelaskan dasar pertimbangan nilai kerugian negara Rp 300 triliun.聽

Sehingga memperkuat dugaan bahwa hasil kajian perhitungan negara tersebut sejak awal tak bisa dipertanggungjawabkan.

鈥漃utusan pengadilan juga tidak memberikan penilaian bahwa kerugian angka Rp 300 triliun merupakan actual lost (kerugian yang nyata)" kata dia lagi.

Halaman
12
Berita Rekomendasi
asd
  • Berita Terkini

    © 2025 bet365足球投注, a subsidiary of . All Right Reserved
    bet365足球投注 Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan