Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan Ditahan pada 13 Januari 2025? KPK: Kita Tunggu
KPK hingga saat ini belum menerima konfirmasi Hasto akan memenuhi panggilan pada Senin, 13 Januari 2025.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal peluang langsung menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di tanggal 13 Januari 2025.
Diketahui Hasto dipanggil ulang pada 13 Januari sebagai tersangka, setelah dia tidak hadir di panggilan pertama pada 6 Januari.
鈥淜ita tunggu apakah sudah cukup kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya (untuk ditahan), tinggal kita tunggu,鈥 kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025) malam.
Asep melanjutkan, KPK sendiri hingga saat ini belum menerima konfirmasi Hasto akan memenuhi panggilan pada Senin, 13 Januari.聽
Baca juga: Tak Terima Dijadikan Tersangka KPK, Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Sidang Perdana 21 Januari
Asep mengaku belum ada informasi yang disampaikan penyidik.
鈥淪ejauh ini kalau ke kami belum ada (konfirmasi),鈥 ujar Asep.
Asep menyebut penyidik biasanya akan memberikan informasi kepada dirinya.聽
鈥淭api sejauh ini belum ada,鈥 kata dia.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik pada 13 Januari.
"Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada jam 10:00 WIB. Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," kata Hasto di sela-sela konferensi pers terkait persiapan HUT ke-52 PDIP di Kantor DPP Partai, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Hasto bahkan telah mempersiapkan diri. Dia berkelakar, persiapan dimaksud adalah dengan menyemir rambut.
"Kalau ada yang nanya persiapan seperti apa? Setidaknya rambut saya sudah saya semir hitam. Tapi seperti lambang tidak ada yang abu-abu dalam hukum," ujar dia.
KPK menetapkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan penetapan antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019鈥2024 pada akhir tahun lalu.
Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Dua perkara itu berkelindan dengan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku yang hingga kini buron.
Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Disebut Terlibat Pengurusan PAW Harun Masiku Atas Permintaan 'Ibu' |
---|
Ada Pernyataan 'Perintah Ibu', Hasto PDIP Disebut Garansi PAW Harun Masiku Demi Jadi Anggota DPR |
---|
Maria Stefani, Djarot Saiful hingga Eks Wakapolri Saksikan Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini |
---|
Connie Bakrie Akhirnya Serahkan Dokumen & Video Rahasia: Nomor 16 dan 7 Paling Mengerikan |
---|
Febri Diansyah Diperiksa KPK Buntut Pernah Ikut Ekspose Kasus Harun Masiku, PDIP: Upaya Kotor |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.