Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Indonesia Lakukan Pemerasan di DWP, Kompol Dzul Fadlan Didemosi 8 Tahun Gegara Perannya
Anam menjelaskan, Kompol Dzul Fadlan dalam kasus ini memiliki peran penting dan aktif bahkan masuk kategori pengendali. Namun, ia tak membeberkan
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan bet365足球投注news.com, Abdi Ryanda Shakti聽
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kode etik terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasaan di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) masih terus berjalan.
Setelah eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia yang dipecat, kini eks Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Dzul Fadlan juga disanksi.
Dia mendapatkan sanksi demosi atau perubahan jabatan yang lebih rendah selama 8 tahun lamanya.
鈥淒engan putusan demosi delapan tahun, patsus (penempatan khusus) 30 hari dan dinyatakan perbuatannya memang perbuatan yang tercela,鈥 kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam setelah memantau sidang etik di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2024).
Melansir situs resmi Polri, demosi merupakan pemindahan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.
Anam menjelaskan, Kompol Dzul Fadlan dalam kasus ini memiliki peran penting dan aktif bahkan masuk kategori pengendali. Namun, ia tak membeberkan secara rinci perannya tersebut.聽
鈥淒ia salah satu yang bagian yang juga punya kendali atas peristiwa (pemerasan,-red),鈥 ujar Anam.
Baca juga: KPK Disarankan Segera Tahan Hasto Kristiyanto dan Periksa Megawati Soekarnoputri
Tiga Pamen Dipecat dari Polri聽
Dalam kasus ini, sebelumnya sudah ada tiga perwira menenham (pamen) Polda Metro Jaya yang diberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang etik.
Ketiganya yakni eks Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, eks Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia dan AKP Yudhy Triananta Syaeful yang saat itu menjabat mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kronologi
Kasus pemerasan oleh polisi Indonesia ini bermula dari beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
鈥淜epada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,鈥 tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Kronologis Lengkap Bos Rental Mobil Tewas Ditembak di Rest Area Tol Tangerang, Korban Sosok Dermawan
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Oknum Polisi Peras Warga Malaysia
Kasus Polisi Pemeras Penonton DWP Berlanjut, Satu Anggota Berpangkat AKP Disidang Etik Hari Ini |
---|
Kompolnas Terus Awasi Proses Pidana Kasus Pemerasan Penonton DWP |
---|
Update Kasus Pemerasan Penonton DWP: Tiga Perwira Polisi Disanksi Demosi 1-8 Tahun |
---|
Kompolnas Desak Anggota Polri Pelaku Pemerasan Penonton DWP juga Disanksi Pidana Sesuai Perannya |
---|
Update Sidang Etik Kasus Pemerasan DWP: Tiga Polisi Disanksi Demosi 3-8 Tahun |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.