Pemerintah Didesak Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Pemerintah didesakÌýsegera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).Ìý
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Ìý
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah didesakÌýsegera membentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP).Ìý
Sebab pembentukan lembaga yang akan melindungi data rakyat Indonesia itu merupakan amanat Undang - Undang.
Anggota Komisi I DPR RI oleh mengatakan, Pasal 58 Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP) menyebutkan bahwa presiden menetapkan lembaga yang menyelenggarakan perlindungan data pribadi.
"Lembaga tersebut bertanggung jawab langsung kepada presiden," kata Soleh dalam keterangan, Jumat (20/12/2024).
Menurut dia, ketentuan mengenai pembentukan lembaga tersebut diatur dalam peraturan presiden (Perpres).Ìý
Sampai saat ini, pihaknya masih menunggu perpres yang akan mengatur terkait keberadaan Lembaga PDP.
Kekurangan UU PDP
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan pafda 2022 lalu.
Adapun naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal.
Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.
Pelanggarnya diancam dengan hukuman denda antara Rp4 miliar hingga 6 miliar.
Hal itu berdasarkan aturan sanksi administratif dan sanksi pidana dalam draf UU PDP.
Ketua Komisi X DPR akan Dalami Fenomena Sejumlah Prajurit TNI Masuk ke Kampus |
![]() |
---|
Abdul Chair Ramadhan Sebut Perubahan KUHAP Harus Segera Dilakukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
TB Hasanuddin Sebut Aktivitas TNI di Lingkungan Kampus Berpotensi Melanggar Aturan |
![]() |
---|
Baleg DPR Tegaskan Punya Tanggung Jawab Bahas Revisi UU Pemilu |
![]() |
---|
Wakil Ketua Komisi IX DPR Desak Evaluasi Skema Kerja Sama Yayasan Dalam Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.