Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Respons Permintaan SP3 Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Polisi: Penyidikan Tetap Berjalan
Kombes Pol Ade memastikan penyidikan kasus pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri (FB) masih tetap berjalan.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan bet365足球投注news.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidikan kasus pemerasan tersangka eks Ketua KPK Firli Bahuri (FB) masih tetap berjalan.
Hal itu menanggapi permintaan Surat Perintah Penghentian Penydikan Penyidikan (SP3) kubu Fili Bahuri melalui kuasa hukumnya.
鈥淪ilakan penasehat hukum atau pengacara FB menyampaikan hal tersebut,鈥 kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (2/11/2024).
Polisi menegaskan kasus pemerasan yang sudah naik penyidikan tersebut akan terus diusut.
鈥淪ecara tegas saya sampaikan dan pastikan bhw penyidikan atas penanganan perkara aquo tetap berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel,鈥 ungkapnya.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar sebelumnya meminta Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus tersebut karena dianggap tak memiliki bukti kuat.
"Sehingga pada hari ini kami sudah membuat surat kepada Kapolri, kepada Kompolnas, kepada Kapolda (Metro Jaya) langsung untuk menghentikan perkara Pak Firli," katanya
"Dengan cara apa? Pihak penyidik Polda Metro wajib untuk mengeluarkan SP3. Pasal 109 ayat 2 secara jelas apabila tidak ditemukan alat bukti, ya baik berupa alat bukti material atau yang lain, maka wajib untuk dilakukan SP3," sambung Ian.
Ian mengatakan sejauh ini kliennya sudah dimintai keterangan sebanyak tujuh kali baik sebagai saksi dan tersangka sejak dimulainya penyidikan kasus pada 9 Oktober 2023 lalu.
Bahkan, Ian mengatakan sampai saat ini sudah ada 123 saksi dan 11 ahli yang dimintai keterangannya terkait kasus yang menjerat kliennya itu.
Namun, berkas perkara kasus tersebut hingga kini tak pernah dinyatakan lengkap oleh jaksa untuk nantinya diseret ke pengadilan.
"Tapi petunjuk P-19 dari kejaksaan apakah saksi yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya itu memenuhi kualitas sebagai saksi yang sebenarnya. Yang melihat langsung, mendengar dan mengalami. Tentu saja itu tidak ada dan tidak ditemukan dari sebanyak 123 saksi itu," jelasnya.
Bahkan, kata Ian, penyidikan terkait pasal 36 Undang-Undang KPK soal larangan bertemu dengan orang yang berperkara itu bukan domain dari penyidik kepolisian melakukan pengusutan karena merupakan domai penyidik KPK.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka, Polda Metro Jaya Jamin Profesional |
---|
Hakim Kabulkan Permohonan Pencabutan Praperadilan, Status Firli Bahuri Tetap Tersangka Pemerasan SYL |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Lawan Polda Metro Jaya, Ini Alasannya |
---|
Kakortas Tipikor Polri: Kasus Pemerasan Firli Bahuri Ditindaklanjuti Setelah Lebaran |
---|
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Ingkar Janji Soal Kasus Firli Bahuri Tuntas dalam Dua Bulan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.