Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Kasus Suap Firli Diambil Alih Kortas Tipikor Polri, IPW: Menguji Komitmen Kapolri
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai sudah seharusnya Kortas Tipikor menangani kasus-kasus di tingkat Polda yang berjalan lambat.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
听
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Kortas Tipikor Polri mengambil alih kasus dugaan suap mantan Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai sudah seharusnya Kortas Tipikor menangani kasus-kasus di tingkat Polda yang berjalan lambat.
鈥淩encana yang baik ya dan juga menguji komitmen Kapolri di dalam upaya pemberantasan korupsi dengan dibentuknya Kortas,鈥 katanya kepada wartawan, Sabtu (15/2/2025).
Menurutnya, Kortas Tipikor sebagai satuan kerja penindakan tindak pidana korupsi yang sudah dinaikkan statusnya dari direktorat menjadi Korps Pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sehingga Kortas Tipikor Polri perlu menunjukkan kinerjanya.
Dia menegaskan tugas Kortas Tipikor menyelesaikan perkara korupsi besar.
鈥淧erlu (Kortas Tipikor) menunjukkan taringnya,鈥 ucapnya.
Dirharapkan Kotras Tipikor tidak hanya menangani tetapi menyelesaikan kasus yang mandek.
Penjelasan Kortas Tipikor
Sebelumnya, Kortas Tipidkor Bareskrim Polri membuka peluang untuk mengambil alih kasus dugaan pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
Hal ini setelah kasus yang ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga kini belum terdengar lagi perkembangannya usai Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat.
鈥淒imungkinkan, bisa ditarik,鈥 kata Kakortas Tipidkor Bareskrim Polri Irjen Cahyono Wibowo kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Meski begitu, Cahyono mengaku hal itu belum dilakukan karena proses penyidikan masih berjalan sesuai dengan asas due process of law atau hukum yang adil dan tidak memihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.