Demi Lindungi Kemenyan dan Andaliman, Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Komoditas Khas
Martin mengatakan, RUU ini perlu untuk melindungi komoditas khas agar tidak hilang bahkan punah. Seperti untuk melindungi komoditas Haminjon
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Acos Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Khas masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.
Hal itu disampaikan Martin saat Rapat Pleno Baleg terkait penyusunan Prolegnas Tahun 2025-2029, di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin(18/11/2024).
Rapat pleno diagendakan untuk mendapatkan masukan atau pandangan dari anggota Baleg terhadap kompilasi RUU yang masuk dalam usulan Prolegnas 2025-2029 dari DPR.
Kompilasi daftar usulan sebelumnya telah disusun oleh Tim Ahli Baleg dari serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi, RDP-RDPU, serta 聽usulan dari Anggota DPR, Komisi, Fraksi dan masyarakat.
Setelah Tim Ahli Baleg menyampaikan presentasi kompilasi usulan RUU, anggota Baleg dipersilakan untuk menyampaikan pandangannya.
鈥淪aya cuma menambahkan, ada satu RUU pada waktu kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Sumatera Utara yang mungkin juga penting untuk dicantumkan, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Khas, ini berbeda dengan (RUU) Komoditas Strategis,鈥 kata Martin.
Legislator dari Dapil Sumatera Utara II tersebut lalu menjelaskan mengenai perlunya RUU Komoditas Khas. Antara lain untuk memberikan perlindungan dan pengaturan terkait tata niaga yang adil terhadap komoditas khas.
鈥淜omoditas khas ini adalah komoditas endemik yang tumbuh di daerah-daerah tertentu, yang selama ini tidak pernah mendapatkan baik itu perlindungan maupun tata niaga yang adil,鈥 ujar Politisi Partai NasDem tersebut.
Baca juga: Wakil Ketua Baleg DPR RI Beberkan Alasan RUU Perampasan Aset Tidak Masuk Prolegnas Prioritas
Martin mengatakan, RUU ini perlu untuk melindungi komoditas khas agar tidak hilang bahkan punah. Seperti untuk melindungi komoditas Haminjon atau Kemenyan dan Andaliman yang ada di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara.
鈥淪aya rasa ini perlu untuk jadi masukan kepada kita bagaimana melindungi komoditas-komoditas khas yang ada di daerah-daerah agar dia (komoditas itu) tidak kemudian hilang. Seperti komoditas kemenyan kalau di Sumatera utara, komoditas andaliman, dan sejenisnya. Saya yakin di Jawa dan di tempat-tempat lain juga ada,鈥 pungkas Martin.
Revisi UU Minerba Disahkan, Anggota Baleg DPR: Masyarakat Sekarang Bisa Kelola Tambang Minerba |
![]() |
---|
Alasan Baleg DPR Bahas DIM RUU Minerba Tertutup, Ingin Fokus pada Pasal Ini |
![]() |
---|
Baleg DPR Kembali Gelar Rapat Tertutup Bahas DIM Revisi UU Minerba |
![]() |
---|
Baleg DPR Targetkan Revisi UU Minerba Disahkan pada 18 Februari 2025 |
![]() |
---|
KontraS Nilai Perubahan Tata Tertib DPR Bakal Munculkan Efek Domino |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.