Perppu Cipta Kerja
Unggah Meme Puan Berbadan Tikus, BEM UI Mulai Diserang Buzzer
BEM UI mengunggah cuitan di akun Twitternya dan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat, para buzzer atau pendengung politik mulai menyerang
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) mengunggah cuitan di akun Twitternya dan menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat, para buzzer atau pendengung politik mulai menyerang.
Hal ini diakui oleh Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Tak hanya itu kolom komentar akun media sosial BEM UI pun mulai diserang oleh komentar-komentar yang bersifat argumentum ad hominem.
Argumentum ad hominem terjadi ketika membantah argumen dengan menyerang pribadi lawan sebagai cara untuk mengabaikan atau mendiskreditkan argumen lawan.
Namun begitu, Melki mengaku belum menerima ancaman yang mengarah ke fisik.
"Kalau ancaman secara fisik kita masih belum merasakan, tapi saya rasa kita sudah merasakan hal-hal yang biasa terjadi, ketika kita kemudian lebih kritis terhadap pemerintahan, seperti misalnya ada buzzer yang mulai menyerang dengan mengirimkan chat," kata Melki saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
"Ataupun sekadar me-reply komentar BEM UI dengan hal-hal yang ad hominem. Tapi bagi kami biasa, itu hal yang menjadi realita politik di dalam kondisi pemerintahan bapak presiden Jokowi sekarang," tambahnya.
Sebagai informasi, BEM UI mengunggah cuitan di akun Twitternya yang menyebut DPR sebagai Dewan Perampok Rakyat.
Baca juga: BEM UI Unggah Puan Bertubuh Tikus usai Pengesahan Perppu Ciptaker Jadi UU, Ini Penjelasannya
Dalam cuitan tersebut turut juga disematkan meme bergambar Ketua DPR Puan Maharani bertubuh tikus didampingi dua tikus yang keluar dari gedung kura-kura.
Meme yang jadi buah bibir di ranah media sosial tersebut, kata Melki, merupakan bentuk kekecewaan pihaknya sebab Perppu Cipta Kerja kini telah diketuk palu oleh DPR dan sah menjadi UU.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.