Perppu Cipta Kerja
Puluhan Mahasiswa Panjat Pagar Gedung DPR RI Sambil Teriak ''Revolusi''
Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) menaiki pagar Gedung DPR RI.
Penulis:
Ibriza Fasti Ifhami
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) menaiki pagar Gedung DPR RI.
Berdasarkan pantauan bet365×ãÇòͶעnews.com, para mahasiswa menggeruduk Gedung DPR RI.
Bahkan puluhan dari ribuan mahasiswa yang berusaha masuk itu menaiki pagar pintu utama Gedung DPR RI.
Para mahasiswa laki-laki yang menaiki pagar itu bersama-sama menggaungkan teriakan "Revolusi" berulang kali.
Kata "Revolusi" diteriakkan bersamaan para mahasiswa yang menaiki pagar Gedung DPR RI menggoyang-goyangkan agar pagar hitam nan besar itu roboh.
Sementara itu, para mahasiswa juga tampak mencoret-coret tembok pagar Gedung DPR RI dengan cat semprot atau phylox.
Galih Riskiawan, selaku Ketua BEM Politeknik Negeri Jakarta sekaligus Korlap Aksi mengatakan, demo akan terus berlangsung sampai Ketua DPR RI Puan Maharani atau stafnya menemui mahasiswa.
"Kita sampai Puan Maharani bisa datang atau dari wakil ketua DPR 1 menemui kita," katanya, saat ditemui, Kamis sore ini.
Baca juga: Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Depan Gedung DPR Tak Surut Meski Diguyur Hujan
Lebih lanjut, Galih menegaskan, para mahasiswa mengancam akan kembali menggeruduk Gedung DPR RI jika tuntutan agar UU Ciptaker dicabut tak kunjung dikabulkan.
Perppu Cipta Kerja
Waktu Perbaikan Masih Ada, MK Minta Pemerintah Jelaskan Alasan Terbitkan Perppu Ciptaker |
---|
Sebut Lakukan JR Trilogi UU, Partai Buruh Bakal Aksi Bergelombang di 38 Provinsi |
---|
MK Diminta Nyatakan UU 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja Cacat Formil |
---|
MK Gelar Sidang Perdana Uji Formil Undang-Undang Nomor 6/2023 tentang Perppu menjadi UU Cipta Kerja |
---|
Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.