Mendagri: Konsep Pencegahan Mesti Diutamakan dalam Penanganan Korupsi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, konsep pencegahan mesti diutamakan dalam penanganan korupsi.
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, konsep pencegahan mesti diutamakan dalam penanganan korupsi.
Dia mengatakan, dalam penanganan kasus extraordinary crime seperti korupsi, mencegah lebih baik daripada mengobati.
Namun, langkah ini tidak mengesampingkan upaya tegas seperti operasi tangkap tangan (OTT) bila adanya bukti yang kuat.
Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 (Fokus 2: Keuangan Negara) di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Jakarta, Kamis (9/3/2023).
“Konsep pencegahan menjadi sangat penting dalam penanganan apa pun juga kasus termasuk yang extraordinary crime, termasuk korupsi, dengan tanpa meninggalkan tentunya penindakan dan mungkin rehab. Mungkin agak aneh koruptor di rehab, ya tapi kalau kita bicara konsep seperti itu,” katanya.
Baca juga: Mendagri Tito Minta Aksi Pencegahan Korupsi Tak Hanya Seremoni, Harus Ada Follow Up dan Transparan
Mendagri menjelaskan, prinsip mencegah seseorang untuk masuk penjara (keep them out of jail) menjadi penting.
Keberhasilan dalam penanganan kejahatan bukan diukur dari banyaknya orang masuk penjara, tetapi dari sedikitnya orang yang masuk penjara.
Mendagri mencontohkan negara di kawasan Skandinavia yang penjaranya banyak yang kosong karena masyarakatnya tidak berbuat kejahatan.
“Terutama negara Skandinavia, sekarang prison-nya kosong, tahanannya kosong, kejahatan jauh menurun. Sehingga saking kosongnya kemudian disewakan kepada negara lain, betul, silakan nanti lihat di Google. Penjara-penjara yang difungsikan karena tidak ada yang masuk di situ, karena memang menjaga mereka supaya tidak masuk,” ujarnya.
Baca juga: Pastikan Pasokan dan Harga Pangan, Mendagri Minta Kepala Daerah Ikuti Presiden Jokowi Cek Lapangan
Dia menambahkan, dalam melakukan pencegahan, komitmen dari pemegang kekuasaan berperan penting.
Seperti penandatanganan komitmen yang saat ini dilakukan diharapkan tidak sekadar seremonial kegiatan, tapi menjadi langkah dan upaya untuk memperkuat integritas.
Diharapkan ke depan pemerintahan lebih terbuka dan transparan, sehingga korupsi dapat dicegah.
“Kita harap ini tidak hanya sekadar ritual kegiatan semata, seremonial, tapi ini adalah the journey of the thousand miles must begin with the single step. Perjalanan jauh yang seribu mil harus dimulai dengan satu langkah, dan inilah satu langkah kita menuju 2023-2024 yang dimulai dengan integritas,” tandasnya.
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Kasus Korupsi Taspen ke Jaksa |
![]() |
---|
KPK Analisa Laporan Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Private Jet KPU RI |
![]() |
---|
5 Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Terima Rp864,5 Juta, Rekrut 150 Anggota |
![]() |
---|
Sosok Bayu Meghantara, Dulu Pernah Didepak Anies sebagai Wali Kota Jakpus, Kini Jabat di Era Pramono |
![]() |
---|
Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer Penghalang Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota dan Hapus Barang Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.