Polisi Tembak Polisi
Irjen Slamet Uliandi Ternyata Sosok yang Pertama Kali Jemput Sambo untuk Ditahan di Mako Brimob
Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan bet365×ãÇòͶעnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Mabes Polri (Kadiv TIK) Slamet Uliandi ternyata sosok yang pertama kali menjemput Ferdy Sambo untuk ditahan atau ditempatkan khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat bersaksi sebagai terdakwa dalam kasus obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Awalnya, Ferdy Sambo membongkar sosok yang menjemputnya untuk ditahan di Mako Brimob usai ditanya Ketua Majelis Hakim, Ahmad Suhel.
Saat itu, Hakim Suhel menanyakan soal sebab skenario polisi tembak polisi yang dibuat Sambo akhirnya terbongkar.
“Akhirnya cerita ini terbongkar, terbongkarnya karena apa?” tanya Hakim Suhel dalam persidangan lanjutan obstruction of justice penyidikan pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Khawatir Hendra Kurniawan Bocorkan Skenario: Dia Orang yang Punya Integritas
“Jadi di tanggal 5 Agustus, saya ditelpon rekan saya pejabat utama di Mabes Polri, menyampaikan ‘Bro, ini Richard merubah keterangan!’” jawab Sambo.
Lalu, Hakim Suhel kembali menanyakan sosok yang memberitahunya soal Bharada E mengubah keterangannya soal tembak menembak antara ajudan.
Lalu, dia menjawab orang itu adalah Irjen Slamet Uliandi.
“Siapa tadi yang memberitahu saudara?” tanya Hakim.
“Bintang dua di Mabes Polri,” jawab Sambo.
“Namanya?” tanya Hakim.
“Kadiv TIK Irjen Slamet,” jelas Sambo.
Saat itu, kata Sambo, Irjen Slamet menyatakan bahwa Bharada E mengubah berita acara pemeriksaan (BAP)-nya.
Polisi Tembak Polisi
Dipertanyakan IPW, Polri Jawab soal 7 Perwira Kasus Sambo Naik Pangkat: Sanksi Punya Batas Waktu |
---|
7 Perwira di Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Promosi dan Naik Pangkat, Polri Sebut Alasan Ini |
---|
Pengacara: Keluarga Korban Tak Tahu Update Kasus AKP Dadang Tembak AKP Ryanto, Cuma Tahu dari Media |
---|
Harta AKBP Arief Mukti, Kapolres Solok Selatan Dituding Bekingi Tambang Ilegal, Utangnya Rp 469 Juta |
---|
Terbaru Polisi Tembak Polisi, Bukti Pesan Susno Duadji soal Status Tambang Penyebab AKP Dadang Murka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.